• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Cegah Maladministrasi, Mahasiswa Simulasi Penanganan Laporan Masyarakat di Ombudsman Kalbar
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Jum'at, 25/07/2025 •
 
Anggota KMPMDP Kalimantan Barat Lakukan Simulasi Penanganan Laporan di Ombudsman

PONTIANAK - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat bersama Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi di Perwakilan (KMPMDP) kembali melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) pada Jumat (25/07/2025), yang berlangsung di Kantor Ombudsman Kalbar. Kegiatan ini menjadi agenda ke-11 sejak KMPMDP resmi dibentuk. Pada FGD edisi Juli 2025 ini, sebanyak 5 anggota KMPMDP turut berpartisipasi dalam diskusi yang mengangkat tema "Cegah Maladministrasi, Mahasiswa Simulasi Penanganan Laporan Masyarakat di Ombudsman Kalbar".

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Marini, menjelaskan bahwa kegiatan kali ini dikemas dalam bentuk simulasi untuk memberikan pemahaman lebih dalam terkait proses penanganan Laporan di Ombudsman, baik dari awal penerimaan Laporan hingga pemeriksaan Laporan.

"Melalui simulasi penanganan Laporan ini, kami berharap para peserta dapat lebih memahami peran Ombudsman sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik. Mereka juga diharapkan mengenal lebih dalam proses Penerimaan dan Verifikasi Laporan, memahami syarat formil dan materiil dalam pelaporan, mengidentifikasi jenis dugaan maladministrasi dari sebuah studi kasus, serta mempelajari tahapan pemeriksaan beserta regulasi yang relevan," ujar Marini.

Marini menambahkan bahwa dalam simulasi tersebut, peserta dibagi menjadi dua tim yaitu Tim Penerimaan dan Verifikasi Laporan dan Tim Pemeriksaan Laporan. Masing-masing tim diminta untuk menyelesaikan contoh studi kasus yang sudah disiapkan dan dianalisis berdasarkan perspektif Ombudsman.

"Simulasi yang bersifat edukatif ini bertujuan untuk mendorong anggota KMPMDP agar ke depannya dapat menyampaikan laporan ke Ombudsman Kalbar jika menemukan atau mengalami dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik di masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Erika, salah satu anggota KMPMDP, mengungkapkan bahwa kegiatan ini banyak memberikan wawasan lebih dalam mengenai Ombudsman.

"Saya senang mendapat kesempatan untuk mengikuti kegiatan KMPMDP di Ombudsman. Melalui kegiatan hari ini, saya jadi lebih memahami proses pengaduan ke Ombudsman, mulai dari syarat formil dan materiil yang harus dipenuhi, tahapan-tahapan penanganan Laporan di Ombudsman hingga pentingnya pelayanan publik dan regulasi terkait yang mendasarinya. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan," ungkap Erika. (HN-ORI Kalbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...