• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Cegah Maladministrasi dengan Keadilan Administratif
PERWAKILAN: KALIMANTAN TIMUR • Selasa, 26/10/2021 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur, Kusharyanto saat mengahadiri kegiatan sosialisasi pencegahan kasus pertanahan

Samarinda - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur Kusharyanto menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Midtown, Samarinda pada Selasa (26/10/2021).

"Kami dari Ombudsman Kaltim sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dengan adanya kegiatan ini, menunjukan bahwa ada semangat untuk semakin memahami lebih detail permasalahan sengketa tanah," ujar Kusharyanto.

Ia juga menjelaskan bahwa laporan terkait pertanahan merupakan substansi yang paling banyak masuk ke Ombudsman Kaltim. "Masalah pertanahan memang permasalahan yang paling banyak masuk ke kami," kata Kusharyanto. "Ada tiga macam jenis maladministrasi yang paling sering masuk ke kami yaitu, tidak melakukan kewajiban, tidak sesuai dengan standar pelayanan dan pelanggaran selain dua pelanggaran di atas," tambah Kusharyanto.

Sebagai penutup Kusharyanto mengatakan kepada pihak terkait untuk menjaga keadilan administratif . "Dengan menjaga keadilan administratif pasti tidak ada masalah, kalau administrasinya cacat pasti produknya akan bermasalah," tutup Kusharyanto.

Sementara itu dalam sambutan saat membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur Asnedi mengatakan bahwa pertanahan ini sangat meresahkan, untuk itu ia mengajak para kepala bidang dan pemerintah daerah untuk lebih teliti dalam memproses surat tanah tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat untuk mencegah adanya sengketa di kemudian hari.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...