Cegah Corona, Ombudsman Kepri Ingatkan Pemerintah Daerah Gunakan Fasilitas Teknologi

Mengingat, hal tersebut terbilang disengaja guna menghambat dan menghentikan sebaran wabah virus corona atau Covid-19.
"Acara atau seremoni yang menyebabkan keramaian merupakan kegiatan berisiko tinggi penyebaran COVID-19 serta membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat luas. Oleh karenanya, kami mengimbau kepada Pemerintah daerah untuk bisa menggunakan berbagai fasilitas teknologi yang tersedia," jelas Lagat saat dihubungi awak media, Kamis (2/4/2020).
Pihaknya juga menegaskan penggunaan teknologi (Tele-conference,red) memang lebih baik, akan tetapi keefektifannya dikembalikan kembali ke personal dan institusi terkait.
"Intinya adalah, apakah Pemerintah Daerah di Batam dan Kepri sudah siap dengan semua peralatan teknologi yang dibutuhkan untuk itu ? Semoga saja," jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menemukan bahwa di tengah upaya menghambat dan menghentikan sebaran wabah virus COVID-19, masih ada beberapa pejabat tinggi negara yang menyelenggarakan acara seremonial dan mengundang media untuk meliput.
Dalam kondisi darurat wabah seperti saat ini, semestinya acara seremonial ditiadakan. Tidak perlu mengundang awak media untuk meliput.
Anggaran dan sumberdaya yang terlibat akan lebih bermanfaat dialihkan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan untuk perawatan pasien yang terjangkit COVID-19.
Apabila ada kegiatan yang sangat penting untuk dipublikasikan, Ombudsman Republik Indonesia menyarankan agar memanfaatkan teknologi informasi, yaitu melalui Live Streaming, tanpa mengundang awak media untuk hadir secara fisik guna meliput.
Kepada seluruh pemimpin redaksi, Ombudsman Republik Indonesia menghimbau, selama kondisi darurat wabah COVID-19 masih berlangsung, agar mengabaikan segala undangan peliputan secara fisik.








