• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Cari Keadilan, Sekda Banjarmasin Non Aktif Hamli Kursani Melapor Ombudsman Kalsel
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Jum'at, 13/04/2018 •
 
Sekda Banjarmasin Non Aktif Hamli Kursani Melapor Ombudsman Kalsel (Foto: BPost Online)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Hamli Kursani yang dinonaktifkan sejak Selasa (10/4/18) oleh Wali Kota Ibnu Sina mengadu ke Ombudsman Kalsel, di Jl S. Parman, Jumat (13/4/18) siang. Kedatangan Hamli untuk mendapatkan keadilan terhadap kasus yang menimpanya.

Hamli Kursani diterima langsung oleh Kepala Ombudsman Kalsel Noorhalis Majid. Kepada Noorhalis Majid, Hamli menyatakan SK Wali Kota No: 880/002/-KUM.DIS/BKD/, DIKLAT/2018, tentang pembebasan sementara dari jabatan itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kita ingin mencari keadilan perihal SK penonaktifan yang sudah diterima. Kita ingin keadilan dan mengenai administrasi apakah secara per Undang-Undangan pasal yang dituduhkan ke saya itu sudah benar."

Menanggapi itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid mengatakan pihaknya akan menerima dan memproses laporan atau pengaduan Sekda Banjarmasin non aktif itu sepanjang laporan tersebut belum atau tidak dilaporkan juga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menghindari benturan kewenangan. (banjarmasinpost.co.id/ogi)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...