• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Bupati Solok Selatan: Menolong drg Romi Sudah Kewajiban Pemkab
PERWAKILAN: RIAU • Jum'at, 09/08/2019 •
 
Dokter gigi Romi Syofpa Ismael (Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan)

Langkan.id, Padang - Usai memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria menyebutkan, bahwa menolong dokter gigi Romi Syofpa Ismael sudah kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Menurut Muzni, Pemkab Solok Selatan tidak pernah anti dengan disabilitas, seperti yang dituduhkan.Dia mengklaim, Pemkab Solok Selatan sudah bergerak maksimal untuk menyelesaikan persoalan drg Romi, dan juga mengirim surat ke Kemenpan RI, 21 Juli 2019.

Surat tersebut dibalas, 2 Agustus 2019, serta sudah ada kebijakan dari pusat agar drg Romi diangkat jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Solok Selatan.

"Surat yang kita kirim itu langsung direspon, sudah ada kebijakan bahwa drg Romi diangkat menjadi CPNS. Saat ini, kita akan terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penyelesaian teknis," ujarnya saat diwawancarai usai pertemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, di Padang, Rabu (7/8).

Muzni mengaku, Pemkab Solok Selatan sudah pro aktif membantu drg Romi, sudah memperjuangkan baik secara lisan ataupun tulisan. "Sekarang, kita hanya tinggal menunggu prosedur proses keluarnya Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk diangkat menjadi pegawai negeri di BKN pusat, kemudian di BKN Regional Pekanbaru," jelasnya.

Terkait penempatan drg Romi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solok Selatan, Muzni mengklaim itu awalnya inisiatif Pemkab Solok Selatan. "Ada beberapa pertimbangan, seperti kemudahan akses, karena itu di Pusat Kabupaten.

Fasilitas rumah sakit di sana juga memadai, dan di sana juga ada formasi yang kosong," ucapnya.Pilihan tersebut, kata Muzni, sama dengan pemerintah pusat. "Kita tidak pernah konsultasi (penempatan-red), kita atur sesuai kondisi drg Romi, disitu bagus, antar ruangan rumah sakit, juga sudah ada jalan," katanya.

Dia berharap, kasus drg Romi, tidak lagi dipermaslahkan. Kejadian seperti ini, juga pertama kali terjadi di Sumbar, sehingga bisa menjadi pelajaran.Muzni menegaskan akan mengawal sampai NIP drg Romi keluar.

"Semua sudah selesai, mohon semua pihak memahami. Tujuannya kan sudah tercapai, kita juga tidak tinggal diam, kita proaktif. Kita akan terus upayakan agar NIPnya cepat keluar," ujarnya.

Sebelumnya, Muzni Zakaria memenuhi panggilan Ombdusman RI Perwakilan Sumatera Barat untuk menjelaskan kronologis persoalan drg Romi dari awal, sehingga dibatalkan menajdi CPNS.Meskipun demikian, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menyatakan akan tetap melanjutkan kasus tersebut, karena dinilai ada potensi maladminsitrasi di Pemkab Solok Selatan. (Madi)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...