Bupati Seluma Tandatangani Berita Acara LHP Ombudsman RI, Komitmen Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Seluma - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Seluma melaksanakan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Laporan Substansi Kepegawaian. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Pemkab Seluma pada Kamis (10/04/2025).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Mustari Tasti, berharap koordinasi antar instansi dapat terus diperkuat guna memudahkan proses penyelesaian aduan masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Seluma Teddy Rahman menyampaikan apresiasi atas hubungan yang telah terjalin baik antara Pemerintah Kabupaten Seluma dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Ia menegaskan komitmen Pemkab Seluma dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Terima kasih atas kunjungan kerja dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu. Kami mengapresiasi hubungan baik yang terjaga melalui kerja sama penyelesaian aduan masyarakat dan penilaian Ombudsman terhadap kinerja pelayanan publik di Kabupaten Seluma. Kami berkomitmen akan menindaklanjuti LHP Ombudsman," ujar Bupati.
Sebagai informasi, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu melakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu melalui lima lokus penilaian, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta dua puskesmas.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan LHP oleh Bupati Seluma dan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu sebagai simbol komitmen bersama dalam peningkatan mutu pelayanan publik serta penyelesaian aduan masyarakat.
#AwasiTegurLaporkan #LawanMaladministrasi #ombudsmanri137 #pelayananpublik #OmbudsmanRI #JadiPahamOmbudsman #OmbudsmanRIBengkulu








