• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Bupati Nanang Apresiasi Kerja Pengawasan Ombudsman terhadap Pemerintah Daerah
PERWAKILAN: LAMPUNG • Jum'at, 04/06/2021 •
 

LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengapresiasi kerja pengawasan Ombudsman yang memgedepankan pencegahan demi perbaikan kinerja pelayanan publik Pemkab Lampung Selatan.

Hal itu disampaikan Bupati Nanang yang didampingi Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., saat menerima Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf di Ruang Bupati, Jumat (4/6/2021).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan kunjungan ini untuk memperkuat koordinasi dengan Pemkab Lampung Selatan sebagai mitra kerja Ombudsman, khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

"Kunjungan ini lebih kepada koordinasi rutin, supaya apa yang sudah berjalan selama ini bisa lebih efektif. Tidak ada hal spesifik yang kita sampaikan," ujar Nur usai pertemuan.

BUPATI Lampung Selatan Nanang Ermanto saat menerima Anggota Ombudsman RI dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung di Ruang Kerjanya, Jumat (4/6/2021). (Foto: Diskominfo)

Menurut dia, Pemkab Lampung Selatan telah melaksanakan pelayanan publik dengan sangat baik. Dia juga mengatakan selama ini pihaknya lebih mengedepankan pencegahan melalui saran-saran yang disampaikan ke Pemkab Lampung Selatan.

"Sampai saat ini Lampung Selatan belum ada catatan khusus. Untuk pengaduan reguler hampir semua dapat terselesaikan karena memang kita ingin pencegahannya didahulukan. Jangan sampai ada kejadian baru kita turun, makanya selalu kita ingatkan," katanya.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo mendorong Pemkab Lamsel mengoptimalkan pengaduan masyarakat sesuai mekanisme yang berjenjang.

"Masuk dulu ke pengelola pengaduan di institusi pelayanan publik masing-masing, kemudian ke Inspektorat, baru masuk ke Ombudsman sehingga tidak semua pengaduan masuk ke Ombudsman," ungkapnya.

Dadan mengingatkan agar pengaduan dikelola dengan baik dan efektif dalam rangka membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Dia juga meminta masyarakat supaya bijak dalam menyampaikan laporan dengan mekanisme berjenjang.

"Karena banyak aduan masuk ke Ombudsman yang bisa diselesaikan Inpektorat, kecuali pengaduan yang memang sudah dilaporkan ke Inspektorat tetapi tidak selesai, ya Ombudsman yang atasi," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Nanang Ermanto mengaku bersyukur dan berterima kasih atas perhatian Ombudsman selama ini. Kehadiran Ombudsman, ujar dia, penting untuk mengevaluasi yang kurang dan meningkatkan yang sudah baik.

"Melalui saran Ombudsman yang lebih mengedepankan pencegahan bukan penindakan, kami bisa semakin baik dalam memberikan pelayanan. Kalau tidak ada lembaga seperti ini, kita bisa tidak ngurusin masyarakat," kata Nanang.

Nanang juga menyampaikan pelayanan publik harus dikawal bersama. Pemkab Lamsel, ujarnya, sangat terbuka atas saran dan perbaikan. Pengaduan masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik.

"Ombudsman Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Pak Nur Rakhman sudah sangat baik. Saya sangat mengapresiasi Ombudsman sebagai mitra pemerintah daerah dalam hal pengawasan. Hadirnya Ombudsman sebagai pintu untuk perbaikan roda pemerintahan ke depan yang semakin baik," katanya. (*/red)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...