Bumil Ditolak Puskesmas, Ombudsman: Harusnya Dilayani Bukan Ditolak

TIGARAKSA - Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten Zainal Muttaqin menyayangkan sikap tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Sukamulya, Kabupaten Tangerang menolak ibu hamil pasien positif Covid-19 gegara Kartu Identitas Penduduk (KTP). Semestinya, masyarakat tetap dilayani petugas puskesmas sebab milik pemerintah.
Diberitakan sebelumnya, Mayta Panca Liantiumur (23) seorang ibu hamil (Bumil) yang usia kandungan 30 minggu dinyatakan positif terpapar Covid-19. Melaporkan hal yang dialaminya ke tim Covid-19 aduan warga. Kemudian, tim Covid melaporkan aduan Mayta ke kanal Lapor.go.id ke Pemkab Tangerang. Di dalam aduan disebutkan, Mayta beralamat di RT07/01, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya belum tertangani tim medis puskesmas.
"Melalui laporan yang masuk pada tanggal 10 Juli. Kami (tim covid) mendapati adanya laporan adanya warga yang terkonfirmasi positif. Tetapi belum mendapatkan penanganan lebih lanjut termasuk layanan kesehatan dari puskesmas maupun rumah sakit. Saat ini yang bersangkutan juga sedang hamil 30 minggu," tulis tim Covid Nasional dalam laporan di Lapor.go.id
Dalam kanal Lapor.go.id disebutkan, Mayta mengalami gejala sakit tenggorokan, pusing, gabisa makan, perut kram, mimisan, susah buang air besar (BAK). Pesien memiliki riwayat penyakit asma bronkitis kronis dan infeksi saluran kemih (ISK). "Catatan lain, ketika mendapati hasil pemeriksaan covid-19 dinyatakan positif, yang bersangkutan diminta untuk melapor ke Puskesmas Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Tetapi ditolak dengan alasan tidak sesuai dengan alamat kartu tanda penduduk (KTP). Kemudian, yang bersangkutan melapor ke Puskesmas Cibodasari, Kabupaten Tangerang. Tetapi justru mendapatkan caci maki oleh petugas bahkan dituduh ingin menularkan virus sars-cov-2 ini ke tenaga kesehatan yang ada," sebutnya di dalam kanal SP4N Lapor.
"Padahal maksud dan tujuan warga tersebut tidak lain untuk mendapatkan rujukan agar dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis kandungan. alih-alih memberikan solusi, warga justru menerima gertakan oleh petugas di depan umum yang membuat warga tersebut kecewa dan meninggalkan puskesmas Cibodasari, Kabupaten Tangerang. Hingga saat ini pada 10 Juli, warga tersebut belum mendapatkan penanganan lebih lanjut baik dari puskesmas maupun rumah sakit," lanjutnya.








