Buka Layanan Pengaduan, Ombudsman Kalsel Terima 16 Konsultasi dan Laporan

Banjarmasin - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan kembali melaksanakan kegiatan PVL OTS yang ke-tiga kalinya dalam bulan Maret ini, kali ini kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS) dilaksanakan pada Selasa (22/3/2022) di kantor Kecamatan Banjarmasin Utara.
Dalam kegiatan ini, Ombudsman RI Kalimantan Selatan berhasil menjaring 16 konsultasi dan laporan seputar pelayanan publik dari masyarakat pengguna layanan yang datang ke Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara. Masalah layanan publik yang dikeluhkan oleh masyarakat antara lain mengenai bantuan sosial, yaitu tentang kepastian penerimaan bantuan, oleh pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Selain itu keluhan mengenai beberapa titik jalan yang berlubang di kawasan Sungai Andai Bajarmasin, serta dugaan pungutan yang terjadi di beberapa sekolah.
Tidak hanya menunggu masyarakat datang ke meja layanan, Ombudsman RI Kalimantan Selatan juga aktif bergerilya untuk mensosialisasikan peran, tugas dan fungsi Ombudsman RI sebagai lembaga yang diamanahi mengawas penyelenggaraan pelayanan publik melalui brosur yang dibagikan kepada masyarakat, selain itu Ombudsman RI Kalimantan Selatan juga membagikan beberapa souvenir kepada masyarakat yang aktif lapor dan konsultasi seputar pelayanan publik ke Ombudsman RI Kalimantan Selatan.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Sopian Hadi berharap dengan semakin seringnya Ombudsman RI hadir ditengah tengah masyarakat melalui giat PVL OTS, nama Ombudsman RI semakin dikenal oleh publik, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kebingungan untuk lapor, jika menghadapi masalah mengenai pelayanan publik di Banjarmasin Utara.








