Buka Gerai Pengaduan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Ombudsman Kalsel Jaring 25 Laporan

Banjarmasin - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan kembali membuka gerai pengaduan di sejumlah Kecamatan di Kota Banjarmasin, salah satunya di Kantor Kecamatan banjarmasin Selatan,Selasa (29/3/2022).
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Sopian Hadi menyampaikan, kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS) atau gerai pengaduan ini sudah yang kelima kalinya dilaksanakan di bulan Maret ini.
Untuk itu, Ombudsman RI Kalimantan Selatan kembali memilh Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan yang letaknya cukup jauh dari pusat Kota Banjarmasin dan ini dilakukan demi mendekatkan Ombudsman RI dengan masyarakat.
Sopian menerangkan, selama membuka gerai pengaduan pihaknya sudah menerima setidaknya 25 laporan masyarakat berkaitan pelayanan publik baik berkaitan dengan pelayanan umum sampai pada pelayanan khusus seperti vaksin, pertanahan dan pendidikan.
"Rata-rata masyarakat mengeluhkan layanan-layanan dasar seperti pertanahan, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," ujar Sopian.
Selain itu, Sopian juga mengatakan masyarakat banyak yang tertarik dan antusias untuk mengenal fungsi dan tugas Ombudsman RI serta proses penerimaan dan pemeriksaan laporan di Ombudsman RI.
Sopian berharap dengan dibukanya gerai pengaduan, masyarakat bisa lebih peduli terhadap pelayanan publik dan melaporkan keluhan layanan agar ada umpan balik perbaikan pelayanan publik yang diberikan oleh penyelenggara atau pemerintah. (MF/PC)








