Buka Gerai Layanan di MPP Kota Yogyakarta, Ombudsman DIY Lakukan Jemput Bola

Yogyakarta - Perwakilan Ombudsman RI Provisin DI Yogyakarta menggelar Ombudsman On The Spot (OTS) di MPP Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Rabu, bertempat di salah satu gerai Mal Pelayanan Publik di Kota Yogyakarta. Tujuan kegiatan ini adalah mendekatkan pelayanan konsultasi dan pengaduan bagi masyarakat Kota Yogyakarta pada umumnya, khususnya untuk masyarakat yang mengakses Mal Pelayanan Publik.
Tim Ombudsman yang bertugas di lapangan melakukan jemput bola dengan mendekati masyarakat yang sedang mengantri layanan. Adapun keluhan, aspirasi, dan konsultasi terkait pelayanan publik yang disampaikan masyarakat antara lain terkait sikap kurang ramah petugas pajak saat melayani pembayaran pajak restoran masyarakat, pelayanan petugas Kelurahan terkait surat keterangan domisili serta permasalahan perubahan zonasi pada PPDB yang diduga terjadi karena ada kepentingan pihak tertentu.
"Dengan sistem jemput bola secara aktif, jumlah masyarakat yang berinteraksi dengan kami menjadi lebih maksimal dan aduan yang masuk pun jadi lebih banyak," ujar Yustina Setiarini, Asisten Ombudsman DIY.
Secara umum, masyarakat yang mengakses layanan di MPP merasa pelayanan publik di Kota Yogyakarta sudah baik. Masyarakat juga merasa ada banyak kanal pengaduan yang bisa dipakai jika mengalami pelayanan publik yang kurang baik, salah satunya melalui Perwakilan Ombudsman RI DIY.
Melalui kegiatan OTS ini, Ombudsman RI DIY berharap dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan mereka secara langsung, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.