• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

BPN hingga Pemko Batam, Ini 4 Lembaga Paling Banyak Dilaporkan Warga ke Ombudsman Kepri
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Kamis, 12/03/2020 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri Dr. Lagat Siadari

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepri, menggelar acara hari jadi ke-20 di Batam Center, Rabu (11/3/2020).

Acara dipimpin Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri Lagat Parroha Patar Siadari.

Kegiatan itu, dihadiri Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Batam, Syahbandar, Humas Bea dan Cukai Batam Sumarna, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevani, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam, Ditpolairud Polda Kepri, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Riau Yosef Dwi Irwa dan perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Guntur.

Usai acara peniupan lilin, masuk pada sesi tanya jawab. Seputar komitmen instansi itu dalam membangun zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Lagat meminta instansi itu satu per satu untuk memaparkan pelayanan yang ada di instansinya untuk acara tanya jawab terkait membangun zona integritas Wilayah Bebas Korupsi.

Kepada wartawan, Lagat mengatakan masih terjadi maladministrasi di wilayah Kepri. Seperti pada pengurusn KTP, dan pelayanan publik lainnya.

Berdasarkan catatan Ombusdman Kepri, ada beberapa instansi yang banyak dilaporkan masyarakat ke instansinya. Antara lain, pelayanan Pemko Batam soal perizinan dan KTP.

"Banyak juga Laporan soal surat-surat pertanahan oleh BPN Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Juga Polda Kepri dan Polresta Barelang termasuk Polsek. Misalkan, laporan masyarakat lama ditangani, atau merasa dibolak-balik. Nah hal-hal ini yang masuk laporan ke kami," kata Lagat.

Seperti diketahui, instansi dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Memilih tupoksi melakukan pelayanan publik baik yang dikerjakan oleh pemerintah maupun badan usaha milik negara atau daerah (BUMN/D).

Berikut lembaga yang banyak dikeluhkan warga ke Ombudsman Kepri akibat pelayanan masih lambat:

*BPN Kota Batam terkait sertifikat

*Pemko Batam terkait perizinan dan KTP

*Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait izin.

*Polda Kepri terkait penanganan kasus, Polresta Barelang termasuk Polsek.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...