BPN DIY akan Kumpulkan Pihak Terkait Guna Membahas Saran dari ORI DIY

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menanggapi saran dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY terkait masalah diskriminasi peralihan hak kepemilikan tanah kepada Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan Tionghoa.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Negara (BPN) DIY akan mengumpulkan beberapa pihak terkait guna mencari jawaban atas saran yang diberikan ORI DIY, khususnya dalam tindak maladministrasi yang ditemukan dalam kasus tersebut.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Negara DIY, Tri Wibisono, ST MT mengatakan bahwa surat berisi saran dari ORI DIY telah sampai kepada pihaknya.
Menurutnya, menanggapi saran tersebut pihaknya akan mengumpulkan Kepala BPN yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut.
"Kami rencanakan, kepala kantor yang diberi rekomendasi akan kita panggil untuk beri jawaban atas rekomendasi ORI. Sekaligus kita akan melakukan FGD dengan teman-teman dari Dinas Pertanahan dan Tata-tata Ruang. Rencana kita hari Kamis (22/2/2018) akan kita sebarkan undangan untuk melakukan rapat dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah," katanya, Senin (19/2/2018).
Disinggung mengenai acuan instruksi Wakil Kepala Daerah No. K 898/I/A/1975 tanggal 5 Maret 1975 tentang penyeragaman Policy pemberian hak atas tanah kepada seorang WNI non pribumi terhadap kepengurusan hak milik sertifikat tanah, khususnya terkait kasus diskriminasi tersebut, pihaknya belum bisa berkomentar banyak.
"Kalau ORI melihat beberapa hal dan sebagaimana yang direkomendasi ORI tadi kan ada di Bantul dan Kulonprogo, makanya akan kita coba ke kantor-kantor lainnya. (Menanggapi saran) setelah kita rapatkan, sambil mempertimbangkan juga," ujarnya.
Ditambahkannya, mengenai sidang putusan terkait gugatan masalah instruksi tersebut akan dijadikan pertimbangan pihaknya dalam mengambil langkah dalam menanggapi saran dari ORI terkait tersebut.
"Nanti kita minta salinan putusan pengadilannya biar bisa kami tindak lanjuti nantinya untuk pertimbangan pertemuan pada hari Kamis besok," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)