Bikin Pusing, Sekolah Kembalikan Sumbangan

BLORA - Kontroversi sumbangan orang tua/wali siswa SMP Negeri di Blora untuk pembelian komputer penunjang UNBK, Sabtu (27/1), mulai berakhir dengan pengembalian dana itu kepada orang tua/wali siswa masing-masing.
Sekolah yang pertama mengembalikan sumbanan pendidikan pembelian komputer untuk program ujian negara berbasis komputer (UNBK), dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5, Kota Blora.
"Sebenarnya itu sumbangan, bukan pungutan, dari pada disorot sana-sini, hari ini kami kembalikan," beber Ketua komite SMP Negeri 5 Blora, Sukamto.
Menurutnya, niat awal sumbangan itu untuk kemajuan siswa/sekolah agar bisa  ikut program UNBK mandiri. Tapi niat baik itu jadi sorotan media, LSM, dan Dewan Pendidikan (Wandik), lantas komite sapakat mengembalikan kepada orangtua/wali siswa.
Pengembalian dana sumbangan digelar di halaman (indoor) SMP berlokasi di dekat rumah Sastrawan Besar Indonesia Pramoedya Ananta Toer, Jl. Halmahera 29, Kota Blora, kepada 641 orang tua/wali siswa kelas 9, 8 dan 7. "Maaf kepada semuanya, niat kami baik, tapi ya sudahlah. Terkait UN nanti, kita tidak paksakan harus UNBK, bisa berbasis kertas/pensil," tandasnya.
Sikap Ombudsman
Langkah yang sama  juga akan dilakukan sejumlah SMP Negeri di Blora, yakni bakal mengembalikan sumbangan pembelian komputer penunjang UNBK 2018, agar tidak memunculkan polemik panjang.
Pengembalian akan dilakukan secepatnya, dan sekolah akan melaksanakan ujian negara (UN) berbasis kertas dan pensil, karena komputer yang ada saat ini tidak cukup untuk menggelar UNBK mandiri.
"Sumbangan segera kami kembalikan, secepatnya, gak apa-apa dari pada mumet, biar besok anak-anak UN berbasis kertas saja, " kata salah satu Kepala SMPN yang enggan ditulkis namanya.
Saat ini, sumbangan komputer penunjang UNBK di belasan SMPN di Blora, juga jadi atensi Ombudsman RI, bahkan pelaksana tugas (Plt) Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jateng Sabarudin Hulu, turun ke Blora.
Menurut Sabarudin, sumbangan dalam bentuk apa pun untuk UNBK dilarang, maka pihaknya minta sekolah (SMP Negeri)Â segera mengembalikan ke orang tua/wali siswa masing-masing.Â
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pendidikan (Wandik) Blora menengarai terjadi praktik pungutan berkedok sumbangan, dan minta agar dikembalikan. Jjika tidak dikembalikan Sekretaris Wandik juga Ketua LSM Ampera Blora Singgih Hartono, mengancam akan melaporkan ke institusi penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
Selain itu, Laskar Ampera Cabang Kabupaten Blora, menggelindingkan maraknya isu pungutan berkedok sumbangan yang terjadi di belasan SMP Negeri dalam arena public hearing (dengar pendapat publik) DPRD setempat.








