• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Bersama Pemkab Asahan, Ombudsman RI Gelar Ombudsman On The Spot
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Jum'at, 08/05/2026 •
 
Ombudsman On The Spot

Medan - Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan Kecamatan Kisaran Timur dalam melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot di Kantor Kecamatan Kisaran Timur pada Kamis (7/5/2026).

Ombudsman On The Spot merupakan kegiatan jemput bola yang dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi pelayanan publik dan membuka posko layanan pengaduan serta konsultasi bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat menyampaikan konsultasi dan pengaduan terkait pelayanan publik kepada Ombudsman RI sekaligus memanfaatkan berbagai layanan administrasi dan kesehatan yang tersedia.

"Dalam kolaborasi ini, kegiatan Ombudsman On The Spot merupakan salah satu upaya Ombudsman untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, dalam kolaborasi ini menghadirkan berbagai jenis layanan kepada masyarakat mulai dari layanan administratif dan layanan kesehatan sehingga masyarakat tidak perlu jauh datang ke kantor pelayanan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Herdensi.

Kolaborasi kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir di Kecamatan Kisaran Timur. Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi warga dalam memanfaatkan layanan yang disediakan oleh masing-masing instansi.

Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara turut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungan dan kolaborasi yang dilaksanakan. Melalui sinergi ini, berbagai layanan publik dapat dihadirkan dalam satu lokasi sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses pelayanan secara lebih cepat dan efisien.

Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara berharap kegiatan ini dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang mudah, cepat, dan responsif, sekaligus memperkuat sinergi antar instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kolaborasi ini turut melibatkan sejumlah instansi pelayanan publik, di antaranya layanan kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, layanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, layanan pertanahan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, layanan sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Asahan, serta layanan dari BPJS Kesehatan dan layanan Perumda Tirta Silau Piasa.








Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...