• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Berikan Kuliah Umum, Ombudsman RI Ajak Mahasiswa Pantau SPBE
PERWAKILAN: MALUKU • Kamis, 25/04/2024 •
 
Kuliah umum di Politeknik Negeri Kota Ambon, Rabu (24/04)

Ambon - Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro tekankan pentingnya pelaksanaan sistem pelayanan publik berbasis elektronik. Hal ini Ia sampaikan saat memberikan kuliah umum pada mahasiswa Politeknik Negeri Ambon, Rabu (24/04/2024) di Politeknik Negeri Ambon.

Johanes ungkap bahwa mahasiswa merupakan garda terdepan masyarakat dalam hal advokasi isu-isu sosial dan berkontribusi pada perubahan positif sehingga harus memiliki sifat peka terhadap berbagai permasalahan yang di sebabkan oleh penyelenggara pelayanan publik.

"Mahasiswa adalah garda terdepan masyarakat, wakil masyarakat untuk menyuarakan tentang persoalan yang terjadi apalagi terkait pelanggaran pada pelayanan publik," ungkapnya.

Lanjutnya, ia menyampaikan bahwa sistem pelayanan publik berbasis elektronik memiliki berbagai manfaat yang dapat meminimalisir maladministrasi berupa pungutan liar, ketidakjelasan prosedur, dan lain sebagainya.

"Pengembangan e-government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien," lanjutnya.

Olehnya, dengan dimplementasikannya keterbukaan informasi publik di tiap penyelenggara pelayanan publik, setidaknya akan berdampak secara internal maupun eksternal. Selain itu diharapkan dapat meningkatkan mutu perumusan dan pelaksanaan kebijakan/program instansi, karena semua informasi sudah terbuka, sehingga secara internal semua orang mengetahui kondisi organisasi secara utuh.

Selanjutnya, diharapkan mahasiswa ikut memantau perkembangan SPBE di Kota Ambon agar dapat berjalan sesuai dengan perundang-undangan mengingat masih banyak penyelenggara pelayanan di Kota Ambon yang belum maksimal menggunakan SPBE.

Selain itu, Johanes juga mendorong mahasiswa tidak takut untuk melaporkan maladministrasi yang terjadi dalam lingkup Politeknik Negeri Ambon ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...