• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Berbagi Rencana Aksi, Ombudsman dan BPK Kepri Siap Kolaborasi
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Rabu, 17/05/2023 •
 

BATAM - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima kunjungan kerja dan koordinasi dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepri, Jariyatna beserta jajaran pada Rabu (17/5/23) di Kantor Ombudsman Kepri.

Kunjungan ini merupakan perdana dilakukan oleh Jariyatna pasca resmi mengemban tugas sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri sejak September 2022.

"Saya harap dengan ini komunikasi antar lembaga dapat menjadi lebih baik," ucap Jariyatna di hadapan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari beserta Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Penerimaan dan Verifikasi Laporan, serta Pemeriksaan Laporan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri memberikan pemaparan terkait  Ombudsman RI dan dilanjutkan dengan sesi diskusi antara Ombudsman RI Perwakilan Kepri dengan BPK Perwakilan Kepri.

Selama diskusi, baik Ombudsman RI Perwakilan Kepri dan BPK Perwakilan Provinsi Kepri saling berbagi informasi terkait rencana kegiatan yang akan dilakukan dengan harapan dapat menjalin kerjasama apabila kegiatan tersebut bersinggungan dengan tugas dan fungsi antar dua lembaga.

Menutup kegiatan, Lagat Siadari meminta agar pertemuan ini bukan pertemuan pertama dan terakhir antar kedua lembaga, melainkan awal dari sebuah kolaborasi.

"Kami harap jangan berhenti di sini pertemuannya. Kita harus berkolaborasi dan bersinergi," tutur Lagat.

Selain itu, Lagat pun meminta agar koodinasi dapat dilakukan dalam rangka permintaan data dan infomasi demi rekonstruksi Laporan.

Senada dengan hal itu, Jariyatna pun setuju untuk melakukan sinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Kepri.

"Apa yang bisa disinergikan, mari kita sinergikan. Terkait data dan informasi, jika itu wilayah kami dan selama tidak bertentangan dengan undang-undang BPK kami akan berikan," tutiup Jariyantna.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...