• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Belum Dapat Ijazah, Alumni UIN Padang Laporkan Rektor ke Ombudsman
PERWAKILAN: RIAU • Rabu, 28/02/2018 •
 

Langkan.id, Padang- Sejumlah alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, melaporkan rektornya ke Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat. Mereka mengklaim belum menerima ijazah.

"Ya, kami terima laporan dari mahasiswa UIN yang belum terima ijazah, tapi mereka telah wisuda pada Desember lalu," ujar Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi kepada Langkan.id, Rabu 28 Februari 2018.

Adel mengatakan, alumni tersebut melapor melalui nomor WhatsApp layanan aduan Ombudsman. Pelapor juga telah melengkapi syarat seperti KTP dan Kartu Mahasiswa.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Ombudsman, kata dia, mereka belum menerima ijazah karena adanya pengurusan perubahan nomenklatur jurusan UIN di BAN PT.

"Perubahan nomenklatur tersebut, dari sarjana ekonomi Islam menjadi ekonomi syariah, dan perubahan itu diperlukan karena akan ditulis di ijazah yang akan diterbitkan," ujarnya.

Adel mengatakan, ada sekitar 92 ijazah wisudawan yang belum diserahkan. Terutama Jurusan Ekonomi Fakultas Bisnis dan Ekonomi.

Ombudsman Sumatera Barat masih memastikan kebenaran laporan tersebut dan meminta keterangan Rektor UIN Imam Bonjol. Masih dalam proses tahap verifikasi formil dan materil.

Namun, kata dia, secara materi maupun moril, mahasiswa dirugikan. Seharusnya dua bulan setelah wisuda, alumni sudah bisa mencari pekerjaan.

"Terlepas apapun alasannya, ini sangat merugikan. Dua bulan lebih setelah wisuda tak terima ijazah adalah tak lazim," ujarnya.

Wakil Rektor Bidang Akademik, UIN Imam Bonjol Hetti Waluaty, membantah pihak kampus melakukan penahanan ijazah wisudawan. Semuanya terjadi karena proses penyesuaian akreditasi IAIN menjadi UIN.

"Tidak ada penahanan, yang benar itu masih dalam proses. Hal itu terjadi karena proses penyesuaian akreditasi IAIN menjadi UIN," ujarnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...