Belu raih penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman RI

Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara
Timur, Darius Beda Daton, mengemukakan Kabupaten Belu berhasil meraih
penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan tingkat kepatutan standar
pelayanan publik yang tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia untuk
tahun 2019.
"Dari 13 kabupaten di NTT yang disurvei pada 2019, hanya Belu yang meraih
penghargaan tingkat kepatuhan standar pelayanan publik yang tinggi dari
Ombudsman RI ini," katanya ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Rabu
(27/11).
Ketika dihubungi, Darius mengaku sedang berada di Jakarta bersama dengan
Bupati Belu, Wilybrodus Lay dan jajarannya yang menghadiri acara
penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2019
yang digelar hari ini Rabu (27/11).
Acara tersebut dibuka Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud
MD, dan dihadiri pula Menteri Luar Negeri, Menteri Agama, Ketua Komisi
II DPR RI, serta para kepala daerah yang turut mendapat penghargaan.
"Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Belu sebagai satu-satunya dari
NTT yang turut mendapat penghargaan kepatuhan pelayanan publik dari
Ombudman RI ini," katanya.
Darius mengatakan, dalam kesempatan itu, dia juga mengajak Kepala
DPMPTSP Kabupaten Belu untuk mengunjungi Mall Pelayanan Publik DKI
Jakarta.
Di mall tersebut, semua instansi pelayanan publik baik vertikal maupun
daerah disatukan dalam satu tempat sehingga sangat memudahkan masyarakat
dalam mengakses berbagai jenis layanan publik yang dibutuhkan dari
pemerintah.
Dia mengatakan, Kabupaten Belu merupakan satu-satunya daerah di NTT yang
memiliki fasilitas pelayanan publik serupa yakni Plaza Pelayanan Publik
Atambua.
"Karena itu saya ajak untuk melihat langsung agar plaza pelayanan publik
di Belu terus mengalami penyempurnaan sehingga menjadi tempat belajar
juga bagi pemerintah daerah lainnya di NTT," katanya.








