Begini Tipe Maladministrasi yang disampaikan Ombudsman RI Perwakilan NTT

KUPANG - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT memperkenalkan beberapa tipe maladministrasi (pelayanan buruk) di masyarakat.
Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan NTT, Yosua P Karbeka ‎,S.H pada acara Training of Trainer (TOT) tahap II yang berlangsung di Hotel Aston, Selasa (13/11/2018). Karbeka mengatakan, maladministrasi sering dialami masyarakat.
Dia merincikan beberapa tipe maladministrasi yakni, penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, tidak kompeten. "Selain itu soal penyalahgunaan wewenang, permintaan imbalan uang, barang atau jasa," kata Yosua.
Dikatakan, tipe maladministrasi lain, adalah penyimpanan prosedur, bertindak tidak layak atau tidak patut. Tipe pelayanan buruk lain,yakni berpihak, konflik kepentingan dan diskriminasi.
Yosua juga mengatakan, ada alur penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, agenda, kemudian diverifikasi sampai pada tindaklanjut laporan. (*)








