Bea Cukai Entikong Deklarasikan Zona Integritas, Ombudsman Kalbar Beri Apresiasi

KBRN, Entikong : Bea Cukai Entikong menggelar kegiatan penguatan komitmen bersama dalam membangun zona integritas untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM), Kamis (21/2/2019).
"Ini adalah tonggak sejarah karena mulai hari ini kami berkomitmen, berkeinginan membangun zona integritas menuju WBK/WBBK," kata Kepala Bea Cukai Entikong, Dwi Jogyastara.
Dikatakan, acara ini adalah tindak lanjut dari deklarasi pencanangan zona integritas pada Kantor Bea Cukai Entikong. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah unsur dari Muspida Sanggau, Muspika Entikong dan Sekayam, CIQS Entikong, Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat dan masyarakat perbatasan dengan harapan, para pihak yang menyaksikan kegiatan tersebut mengawal komitmen zona integritas pada Kantor Bea Cukai Entikong.
"Komitmen ini tolong dikawal oleh para pihak yang hadir sebagai wakil publik pada acara ini. Untuk meraih WBK/WBBM ada enam item pelayanan yang kami bangun, antara lain peningkatan kapasitas dan akuntabilitas, manajemen SDM dan lain-lain," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Barat Agus Priyadi mengapresiasi pencanangan zona integritas di lingkungan Kantor Bea Cukai Entikong. Menurutnya, pencanangan ini bukan sebuah komitmen sederhana tapi keinginan bekerja keras untuk meraih predikat WBK/WBBM yang sebenar-benarnya.
"Dan yang paling penting dari kegiatan ini adalah Bea Cukai disini mengundang banyak pihak untuk sama-sama mengawal proses ini. Jadi nanti yang didapat adalah zona integritas WBK/WBBM yang sebenarnya, bukan sekedar penilaian dari Kemenpan, tapi juga masyarakat," ucap Agus Priyadi.








