• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

"Basong Puas, Katong Senang": Ombudsman NTT Dukung Komitmen Layanan KPPN Kupang
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Kamis, 12/06/2025 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur

KUPANG- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton menghadiri undangan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang dalam rangka mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang bertempat di ruang rapat KPPN Kupang, Selasa (10/6/2025). Hadir dalam forum tersebut Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung beserta jajarannya, serta diiikuti satuan kerja yang selama ini dilayani KPPN Kupang, baik instansi vertikal maupun pemerintah daerah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Darius Beda Daton, menegaskan bahwa kehadiran Ombudsman dalam forum ini adalah bagian dari fungsi pengawasan eksternal terhadap pelayanan publik, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Ia menyampaikan bahwa FKP menjadi medium strategis untuk memastikan suara publik benar-benar didengar oleh penyelenggara layanan.

"Secara umum, kegiatan ini bermanfaat untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan publik, meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan masyarakat, serta memperoleh masukan langsung dari publik terkait kebijakan. Ini sekaligus menjadi sarana monitoring dan evaluasi efektivitas kebijakan layanan publik," ujar Darius.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala KPPN Kupang atas terselenggaranya forum ini, dan mendorong agar kegiatan serupa semakin diperluas dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat penerima manfaat secara langsung.

Kepala KPPN Kupang pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa visi besar KPPN adalah menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara di daerah yang profesional, modern, transparan dan akuntabel dengan misi untuk mewujudkan pengelolaan kas yang pruden, efisien dan optimal, mendukung kinerja pelaksanaan APBN yang efisien, efektif, dan akuntabel, serta mewujudkan akuntansi dan pelaporan keuangan negara yang akuntabel, transparan dan tepat waktu.

Untuk melaksanakan seluruh misi tersebut, seluruh pegawai KPPN Kupang senantiasa fokus terhadap terwujudnya kepuasan stakeholder yang terdiri dari kecepatan, kepastian dan keramahan layanan dengan memberikan pelayanan prima bertajuk "Basong Puas, Katong Senang". Dengan demikian, akan tercipta sinergi dalam pengelolaan kas negara dan pelaksanaan anggaran dengan menggunakan sistem perbendaharaan yang modern di seluruh wilayah kerja KPPN Kupang.

Sebagai informasi, penerima manfaat KPPN Kupang antara lain 120 Puskesmas, 5.598 Sekolah, 30.535 KPM BLT dan 4 UMKM Binaan, dengan mitra kerja 282 Satuan Kerja K/L, 7 Pemerintah Daerah, dan 5 stakeholder lainnya (BPJS dan lain-lain), dengan total anggaran mencapai Rp16,63 triliun. Forum Konsultasi Publik seperti ini rutin dilakukan setiap tahun untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan layanan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...