Banyak Terima Keluhan Pasien BPJS, Ombudsman Gelar FGD Layanan Rawat Jalan RS

Medan : Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar
Focus Group Discussion Rapid Assessment (kajian cepat) tentang "Layanan
Rawat Jalan Rumah Sakit yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, di
Medan, Rabu (9/5/2018).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi
Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan, diangkatnya topik tersebut
karena selama ini banyak laporan ke Ombudsman dari pasien BPJS terutama
pasien rawat jalan.
Berdasarkan laporan tersebut, ditemukan
beberapa faktor pendorong terjadinya maladministrasi di rumah sakit,
khususnya layanan rawat jalan. Antara lain waktu tunggu pasien rawat
jalan yang tidak sesuai standar minimal pelayanan rumah sakit, tenaga
medis yang tidak kompeten dalam memberikan informasi kepada pasien, dan
tidak adanya pemampangan komponen standar layanan sehingga pasien tidak
mengetahui hak dan kewajibannya sebagai pengguna layanan.
"Kadang-kadang
kita mengangap informasi itu hal sepele padahal dampaknya sangat besar.
Saya pernah mengurus kacamata anak saya dari faskes pertama dirujuk ke
rumah sakit. Ternyata sampai di rumah sakit kami baru tahu harus membawa
KK (kartu keluarga), sementara rumah saya jauh. Kenapa di faskes
pertama tidak diinformasikan harus membawa KK saat masih dekat dengan
rumah. Ini kan informasi penting yang dianggap sepele tapi berdampak
besar bagi pasien," ujarnya.
Kemudian masalah rujukan berjenjang yang sangat menyulitkan pasien serta masa berlaku surat rujukan yang terbatas.
"Masa berlaku surat rujukan terbatas, sementara rumah pasien di Riau dan dia di sini belum dilayani. Ini bagaimana," ujarnya.
Abyadi membandingkan dengan pelayanan SBMPTN yang begitu mudah tidak berbellit-belit seperti di sektor kesehatan.
"Saya
sangat puas ketika mendaftarkan anak saya ke perguruan tinggi. Dia
mendaftar sendiri secara online dan saya tinggal membayar, begitu
mudah. Tanpa harus tatap muka sudah beres semua. Kenapa layanan
kesehatan tidak begini. Kenapa orang sakit malah dibuat sakit,"
tegasnya.
Oleh karena itu, ia berharap ada output yang diperoleh
dari FGD ini yang akan menjadi masukan bagi pemerintah, baik pemerintah
kabupaten/kota, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
"Kita berharap ada masukan untuk perbaikan pelayanan kesehatan di Sumatera Utara khususnya bagi pasien BPJS," pungkasnya.
FGD
tersebut dihadiri unsur dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara,
BPJS Kesehatan Cabang Medan, RSUD dr Pirngadi Medan, dan Dinas Kesehatan
Kota Medan, serta LSM kesehatan dan jurnalis. (Widya)








