• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Banyak Temuan Permasalahan Tata Kelola Ketahanan Pangan, Ombudsman: Harus Ada Evaluasi
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Senin, 22/01/2018 •
 

lintasjatim.com, Surabaya - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur telah menerjunkan tim untuk mengecek harga beras premium dan medium di berbagai pasar di Surabaya. Hal ini dilakukan terkait dengan fluktuasi harga beras yang akhir-akhir ini menjadi perhatian publik.

Dari kroscek tersebut, Ombudsman mencatat sebagai berikut: 1. Pasar Keputran: beras medium 11.000 dan Premium 12.000 2. Pasar Pucang: Beras medium 11.000 dan premium 12.000 3. Pasar Kebraon Surabaya Medium Rp. 12.000 dan premium 13.500.

Dari data itu artinya di tiga pasar Surabaya harga beras medium dijual diatas HET yang ditentukan oleh pemerintah sebagaimana peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor: 57/M-DAG/PER/8/2017 tentang penetapan harga eceran tertinggi beras yaitu HET beras medium adalah 9.450 dan beras premium adalah 12.800.

Ombudsman berharap segenap stakeholders melakukan upaya stabilisasi harga di pasaran supaya masyarakat/warga dapat memenuhi kebutuhan panngannya dengan baik. Terkait dengan penyediaan beras, pemerintah harus mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup, akses terhadap pangan yang mudah dan stabilitas harga.

Jawa Timur merupakan salah satu lumbung padi yang memperkuat ketahanan pangan di Indonesia. Sebagai salah satu lumbung padi, banyak program pemerintah yang kemudian di tuntut untuk dioptimalkan antara lain adalah optimalisasi lahan pertanian melalui program Luas Tambah Tanam (LTT), serap gabah oleh Perum BULOG, pendistribusian Rastra, Distribusi Pupuk Bersubsidi dan lainnya.

Dalam penerapannya program-program tersebut kemudian banyak menimbulkan masalah. Menindaklanjuti hal itu, Ombudsman RI Jawa Timur telah melaksanakan Own Motion Investigation (OMI) atau investigasi atas prakarsa sendiri terkait tata kelola penyediaan beras pada Agustus tahun 2017.

OMI tata kelola penyediaan beras dilaksanakan di 7 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yaitu Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jember, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Jombang, Kabupaten Gresik, dan Kota Surabaya.

Pelaksanaan OMI ini menggunakan metode mystery shopping, wawancara terbuka, dan sidak langsung.

Tim yang turun mendapatkan banyak temuan. Temuan yang menarik diantaranya antara lain; 1. Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan alat pertanian berupa alat pemanen dengan harga yang mahal namun kurang berkualitas, sehingga petani tidak mau menggunakan alat panen tersebut. Jika alat panen tetap digunakan maka padi banyak yang tercecer. 2. Terdapat 75 bantuan traktor dari Kementerian Pertanian tahun 2015 yang tidak digunakan Karena tidak ada petunjuk teknisnya. 3. Karena ada Luas tambah tanam (LTT), petani ÍždipaksaÍŸ menanam padi dengan jarak yang terlalu cepat yaitu 1-2 minggu dari jarak ideal mestinya satu bulan. 4. Beras rastra kualitasnya kurang baik banyak menir, kerikil, dan warnanya kuning (seperti beras rastra) dan warga dikenakan biaya tambahan. 5. Banyak mitra penggilingan padi Bulog yang tidak memiliki izin yang lengkap. 6. Banyaknya problem dalam distribusi pupuk, petani yang tidak tercatat dalam RDKK masih mudah membeli pupuk sementara yang tercatat di RDKK sulit mendapatkan pupuk.

Dengan banyaknya permasalahan tata kelola beras dari hulu kehilir tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur berharap para pemangku kepentingan mengevaluasi serta memperbaikinya agar program ketahanan pangan yang ditetapkan oleh pemerintah dapat tercapai dengan baik dan masyarakat dapat menikmati pangan yang baik dan terjangkau.(Stj/coi)

Sumber: http://lintasjatim.com/index.php/ekonomi/659-banyak-temuan-permasalahan-tata-kelola-ketahanan-pangan-ombudsman-harus-ada-evaluasi


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...