• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Banyak Laporan Penyimpangan, Dikbud NTB Diminta Berbenah
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Jum'at, 11/01/2019 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Adhar Hakim/foto : Turmuzi

MATARAM - Berdasarkan catatan Ombudsman RI, Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), instansi pendidikan menjadi salah satu yang paling banyak dilaporkan masyarakat. Laporan banyak disampaikan di 2018, adalah masalah layanan, maupun praktik Pungutan liar (Pungli).

"Atas kondisi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten dan kota, terutama Pemprov NTB, diminta serius berbenah, dan melakukan perbaikan tatakelola sektor pendidikan," kata Kepala Ombudsman NTB, Adhar Hakim, Kamis (10/1/2019).

Perbaikan dibutuhkan, untuk mencegah terjadinya praktik penyimpangan, seperti pungli, percaloan dan praktik maladministrasi. Perbaikan dibutuhkan, sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat. Permasalahan yang kerap dikeluhkan dan dilaporkan antara lain menyangkut persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri, terutama sekolah-sekolah yang dinilai sebagai sekolah favorit.

Termasuk penerapan sistem zonasi, pada proses PPDB. Meski telah dilaksanakan, dalam praktiknya di setiap kabupaten maupun kota di NTB, berbeda-beda dan tidak sesuai dengan Permendiknas. "Kebanyakan laporannya berkaitan di pendidikan tingkat SMA seperti pungutan, penahanan ijazah. Selain itu praktek penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dikbud NTB, Muhammad Suruji, menyebut, guna mencegah terjadinya pungli di setiap proses PPDB, maupun pelanggaran lain, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE). Isi dari SE, melarang sekolah melakukan pungutan dalam bentuk dan alasan apapun. Kalaupun ada permintaan dana sumbangan, harus didasarkan atas persetujuan orang tua siswa, dengan ketentuan besaran uang sumbangan tidak boleh ditentukan.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...