Bangun Sinergitas Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman RI dan Univesitas Batam Tandatangani MoU dan PKS

BATAM - Ombudsman RI dan Universitas Batam (UNIBA) sepakat melakukan kolaborasi. Hal ini terwujud melalui penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus dan Wakil Rektor I UNIBA, Chablullah Wibisono, dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dengan Fakultas Hukum UNIBA pada Jumat lalu (27/10/2023) di Graha Rumengan Hall UNIBA.
Dalam sambutannya, Bobby mengatakan Ombudsman RI memiliki dua fungsi, yakni pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan masyarakat. Di mana, sejalan dengan perwujudan fungsi tersebut, diperlukan sinergitas dengan kelompok masyarakat, termasuk dengan perguruan tinggi.
"Adanya penandatanganan MoU dan PKS hari ini diharapkan membuka jalan kolaborasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik antara Ombudsman RI dan Universitas Batam sehingga pengawasan yang dilakukan dapat berjalan lebih optimal melalui langkah-langkah konkret," terang Bobby.
Ia mengatakan kolaborasi tersebut ialah pada penelitian, pengabdian masyarakat dan pengembangan sumber daya manusia.
"Kajian-kajian dosen tentang pelayanan publik nanti bisa berkolaborasi dengan Ombudsman. Tidak hanya itu kerja sama diharapkan memotivasi mahasiswa berkontribusi dalam pelayanan publik," tutur Bobby.
Ia mengajak mahasiswa untuk lebih peduli dan mengawasi pelayanan publik, mengingat mahasiswa sebagai agen perubahan dalam perbaikan dan pengawasan pelayanan publik.
"Peran mahasiswa sangat penting. Jadilah Sahabat Ombudsman. Menjadi corong informasi apa itu Ombudsman dan maladministrasi kepada masyarakat. Bersama juga kita awasi tegur dan laporkan penyelenggara pelayanan publik yang lakukan penyimpangan agar pelayanan publik di Kepri khususnya di Batam ini dapat menjadi lebih baik," tutup Bobby.
Menyambut baik sambutan dari Wakil Ketua Ombudsman RI, Wakil Rektor I UNIBA, Chablullah Wibisono mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih atas upaya Ombudsman RI dalam pelaksanaan pengawasan salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan Perguruan Tinggi.
"Agenda ini merupakan satu hal yang istimewa, karena selain penandatanganan MoU, langsung dilanjutkan dengan penandatanganan PKS secara lebih spesifik sehingga pelaksanaan kerja sama antar dua instansi ini dapat langsung diwujudkan," ungkapnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Seminar Nasional bertajuk 'Sinergitas Ombudsman RI dan Perguruan Tinggi Dalam Pengawasan Pelayanan Publik' yang dihadiri oleh civitas akademika UNIBA dan Universitas Muhammadiyah Batam.








