Bangun Sinergitas Pengawasan, Ombudsman Papua Lakukan Diskusi dengan Koordinator Penghubung Komisi Yudisial
JAYAPURA - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes B.J. Rusmanta menerima kunjungan Koordinator Penghubung Komisi Yudisial dan jajarannya di Kantor Ombudsman RI Provinsi Papua, Rabu (10/2/23). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mendorong sinergitas antar lembaga negara dalam pengawasan terhadap kinerja penyelenggara pelayanan, khususnya untuk mengawal pelayanan publik yang lebih baik.
Diskusi dibuka oleh Yohanes B.J. Rusmanta yang menyampaikan bahwa Ombudsman RI dalam melaksanakan tugasnya melakukan 2 fungsi, yaitu penerimaan serta pemeriksaan laporan masyarakat sebagaimana ditangani oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan dan Keasistenan Pemeriksaan. Sedangkan dalam fungsi pencegahan dilakukan oleh Keasistenan Pencegahan. "Agenda hari ini adalah bagian dari fungsi pencegahan Ombudsman RI, yaitu untuk membangun jejaring dan komunikasi kepada mitra, termasuk membangun kesadaran kritis masyarakat untuk mengawal penyelenggaraan pelayanan sehingga Ombudsman juga fokus mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan maladministrasi," ujar Yohanes.
Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Provinsi Papua, Methodius Kossay, menyampaikan apresiasi dapat bertemu dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, serta membuka diri untuk koordinasi dan komunikasi lebih lanjut terutama dalam mendorong akses publik terhadap kedua lembaga.
"Kami punya kewenangan dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim dengan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan melalui penerimaan laporan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)," ujar Kossay. "Namun dalam masa awal pembukaan kantor penghubung yang baru berjalan 2 bulan ini, kami masih lebih fokus pada administrasi dan urusan internal agar lebih siap menjalankan peran dan fungsi kantor penghubung Komisi Yudisial di Papua," tambahnya.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus berkoordinasi dalam rangka melaksanakan tugas masing-masing di Provinsi Papua sesuai dengan MoU yang telah ditandatangani antara Ketua Ombudsman RI dengan Ketua Komisi Yudisial RI.