Bangun Kolaborasi, Ombudsman Sulbar Audiensi dengan Pj Gubernur

MAMUJU - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melakukan audiensi dengan Pj Gubernur Sulawesi Barat di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (14/12/22).
Plh Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Irfan Gunadi yang hadir bersama dengan seluruh Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulbar menyampaikan gambaran Penilaian Opini Pengawasan Penyenggaraan Pelayanan Publik pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kepada Pj Gubernur, Akmal Malik.
"Pemerintah Provinsi Sulbar perlu meningkatkan kepatuhan terkait standar pelayanan serta kompetensi bagi petugas yang menyelenggarakan pelayanan pada setiap OPD/Dinas. Kami sebagai pengawas penyelenggara pelayanan publik sangat peduli akan hal ini," terang Irfan
Melanjutkan, "tugas kami hanya menyampaikan hasilnya. Selebihnya Pak Akmal yang berperan dalam mengawal pelayanan publik di Sulbar untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan sekedar memenuhi standar layanan."
Akmal Malik menanggapi penyampaian Ombudsman Sulbar dengan respon yang positif. Ia mengatakan akan melakukan evaluasi pelayanan pada seluruh OPD di Pemprov Sulbar.
"Akan dilakukan evaluasi. Hasil penilaian kepatuhan harus disampaikan, paparkan langsung kepada seluruh OPD, tunjukkan dimana potensi maladministrasi terjadi karena kualitas pelayanan publik ini dampaknya kepada masyarakat," tegasnya.
Di akhir, Akmal menerangkan bahwa dalam mengawal pelayanan publik diperlukan kolaborasi dengan Ombudsman RI.
"Kita harus berkolaborasi dalam hal ini karena Ombudsman mampu membuat peta penilaian terhadap kualitas pelayanan publik pada masing-masing penyelenggara pelayanan publik di Sulawesi Barat guna peningkatan kinerja OPD," tandasnya.








