• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Bangun Kerja Sama, Ombudsman RI dan Universitas Prof. Dr. Hazairin, S.H. Tandatangani MOA
PERWAKILAN: BENGKULU • Kamis, 04/12/2025 •
 

Bengkulu - Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu bersama Rektor Universitas Prof. Dr. Hazairin, S.H. (Unihaz) H. Z M. Jamil, melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) yang bertujuan membangun kerja sama strategis dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara Ombudsman RI dan perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Bengkulu.

Tujuan dari kegiatan ini adalah memperkuat sinergi antara dunia akademik dan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui MOA ini, kedua pihak berkomitmen menciptakan program bersama yang mendukung peningkatan kualitas layanan publik, termasuk pendidikan, penelitian, serta pengabdian masyarakat. 

Pada kesempatan yang sama diselenggakan Kuliah Umum bersama mahasiswa Unihaz. kegiatan ini juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memahami lebih dalam mengenai tugas, fungsi, dan peran Ombudsman RI serta pentingnya mencegah praktik maladministrasi di berbagai sektor pelayanan.

Dalam kuliah umum, Suganda Pandapotan Pasaribu menyampaikan materi yang bertema "Peran Mahasiswa dalam Mengawal Tata Kelola Pelayanan Publik". Paparan materi mencakup gambaran umum tugas dan kewenangan Ombudsman, jenis maladministrasi yang kerap terjadi, hingga ruang partisipasi mahasiswa dalam melakukan pengawasan sosial melalui advokasi, penelitian, serta pelaporan kepada Ombudsman. Kuliah umum berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan mahasiswa untuk berdiskusi terkait persoalan pelayanan publik di lingkungan mereka.

“Mahasiswa memiliki kapasitas intelektual, daya kritis, serta peran strategis sebagai agen perubahan dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi,” kata Suganda. 

Rektor Unihaz H. Z M. Jamil,  dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Sekretaris Jenderal Ombudsman RI beserta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu. Ia menegaskan bahwa penandatanganan MOA ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus mitra pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. 

“Kerja sama ini dapat membuka ruang luas bagi mahasiswa dan sivitas akademika untuk terlibat aktif dalam penelitian, pengabdian masyarakat, serta program-program lain yang berkontribusi pada perbaikan tata kelola pelayanan publik di Bengkulu. Ia menutup sambutannya dengan menegaskan komitmen bahwa Unihaz siap mendukung penuh implementasi kerja sama ini demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” harap Hazairin. 

Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI dan Unihaz berkomitmen membangun kolaborasi berkelanjutan, termasuk program magang, penelitian bersama, serta berbagai kegiatan edukasi publik lainnya. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas mahasiswa sekaligus memperkuat budaya pengawasan sosial dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang lebih baik di daerah.







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...