Bangun Jaringan Kerja, Ombudsman Kalbar Kunjungi Walikota Pontianak

Pontianak - Dalam rangka membangun jaringan kerja, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Walikota Pontianak, Rabu (13/4/2022). Kunjungan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman
RI Provinsi Kalimantan Barat Agus Priyadi beserta Kepala Keasistenan
Pencegahan Maladministrasi dan diterima oleh Walikota Pontianak Edi Kamtono.
Agus Priyadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan dilaksanakan dalam rangka melaksanakan salah satu tugas Ombudsman RI yang diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI yaitu melakukan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga negara dan pemerintah serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan, membangun jaringan kerja dan melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Agus menambahkan bahwa antara Ombudsman RI dan Pemerintah Daerah senantiasa bersinergi dalam upaya memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Terutama dalam konteks bulan Ramadan ini, Ombudsman ingin memastikan bahwa pelayanan public yang menjadi hak masyarakat diberikan dengan baik.
 "Ada empat hal yang dibahas bersama Walikota Pontianak, yaitu, soal situasi terkini di Kota Pontianak, kemananan dan ketertiban masyarakat, armada atau transportasi fery penyeberangan kota Pontianak (pelampong) dan ketersediaan bahan bakar kendaraan bermotor (solar)," ujar Agus.
Edi Kamtono memberikan apresiasi dan sambutan atas kunjungan kerja Ombudsman Kalbar. Pihaknya menyambut baik adanya sinergitas antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kota Pontianak dalam upaya memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat, terutama pada bulan Ramadan ini.
Edi menambahkan bahwa untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat di Kota Pontianak, Walikota Pontianak sudah membentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). TPID ini diarahkan untuk memperkuat forum koordinasi lintas sektoral, melakukan operasi pasar, melakukan pengawasan secara intensif terhadap ketersediaan bahan pangan pokok, terutama pada saat perayaan hari raya keagamaan, dan mengarahkan ekspektasi inflasi melalui berbagai program komunikasi secara intensif. Selain itu, beberapa program kegiatan yang diinisiasi TPID Kota Pontianak juga sudah diimplementasikan oleh TPID, salah satunya adalah menyediakan minyak goreng murah bagi pelaku UMKM. Program ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota Pontianak dengan PT Wilmar Cahaya Indonesia sebagai produsen minyak goreng yang lokasinya berada di Kecamatan Pontianak Utara.
"Adapun situasi terkini Kota Pontianak khususnya di bulan Ramadan, Pertama, terkait dengan kelancaran arus lalu lintas jalan, ini merupakan tupoksi Dinas Perhubungan. Untuk armada atau transportasi fery penyeberangan kota Pontianak, Insyaallah dalam waktu dekat akan segera beroperasi. Hal ini penting untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas di Kota Pontianak," kata Edi.
"Sementara itu, untuk ketersediaan bahan bakar kendaraan ini bukan merupakan tupoksi Pemerintah Kota. Selama ini Pemerintah Kota Pontianak hanya membantu mengatur arus lalu lintas jalan pada beberapa SPBU di Kota Pontianak. Ketersediaan bahan bakar merupakan tanggungjawab Pertamina. Dan jika ada permasalahan tindak pidana seperti penimbunan bahan bakar dan lain-lain merupakan tupoksi pihak Kepolisian," jelas Edi menambahkan.Â
Hal lain yang juga dibahas yaitu soal keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurut Walikota Pontianak, kriminalitas di Kota Pontianak ada trend yang meningkat yaitu pencurian kabel listrik, besi pembatas jalan, pagar besi dan pencurian pipa dan meteran PDAM. Untuk itu, Pemerintah Kota Pontianak telah bekerjasama dengan Polresta Pontianak Kota dalam mengatasi permasalahan ini.
"Beberapa waktu yang lalu, besi pembatas jalan atau besi pengaman pejalan kaki di trotoar yang merupakan aset atau objek vital milik Pemerintah Kota Pontianak sempat hilang. Alhamdulillah penadah dan pelaku sudah ditemukan dan ditindak", kata Edi mengakhiri.
Sementara itu, Agus Priyadi menyarankan agar ke depan Pemerintah Kota Pontianak mengelola armada fery penyeberangan sebaik mungkin agar PAD Kota Pontianak meningkat.
(Penulis, Tariyah, S.Pd.I. Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat








