• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Bahas ZI, Ombudsman NTT Terima Kunjungan Bawaslu
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Kamis, 14/07/2022 •
 
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT Menerima Kunjungan dari Anggota Bawaslu dan Tim

KUPANG- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton menerima kunjungan anggota Bawaslu Provinsi NTT, Baharudin Hamzah dan jajaran, Rabu (13/7/2022) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTT.

Dalam Kunjungan tersebut dilakukan diskusi seputar reformasi birokrasi dan keinginan kuat seluruh jajaran Bawaslu NTT untuk memulainya dengan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sebab pelaksanaan ZI merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit kerja/satuan kerja.

Menanggapi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT menyambut gembira tekad dan keinginan kuat tersebut dengan terus memberi dukungan agar tekad tersebut segera diwujudkan.

Darius mengatakan bahwa untuk mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi yang terdapat pada road map reformasi birokrasi 2020-2024, terutama terkait birokrasi yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima, perlu pembangunan Zona Integritas pada unit kerja/satuan kerja pada instansi pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Terdapat 6 (enam) arena perubahan pelayanan publik, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Khusus pada area perubahan peningkatan kualitas pelayanan publik, terdapat lima komponen yang wajib diimplementasikan seluruh instansi pemerintah yaitu komponen Standar Pelayanan Publik, komponen Budaya Pelayanan Prima, komponen Pengelolaan Pengaduan, komponen Penilaian Kepuasan Terhadap Pelayanan dan  komponen Pemanfataan Teknologi Informasi. 

Dalam rangka melihat kesiapan seluruh instansi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) khusus pada area perubahan pelayanan publik, maka Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT siap melakukan monitoring ke seluruh instansi yang menyatakan kesiapannya.

Melanjutkan, sebagai pedoman kesiapan Bawaslu NTT, Darius menyampaikan beberapa instrumen pendukung lima komponen area perubahan pelayanan publik agar disiapkan.

"Semakin banyak instansi yang membangun integritas birokrasinya melalui pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tersebut, tentu akan semakin bagus pelayanan kepada masyarakat kita. Selain itu, upaya ini juga bisa mencegah penyimpangan dan dapat melindungi aparatur dari tindakan koruptif," ujar Darius.

Ombudsman RI juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim Bawaslu NTT atas upaya menuju Zona Integritas di lingkungan kerjanya.

"Perubahan belum tentu membawa perbaikan, tetapi dapat dipastikan bahwa untuk menjadi lebih baik, segala sesuatu harus berubah. Mari kita sama-sama berubah. Tetap semangat dan teruslah melayani dengan lebih sungguh," tutupnya. 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...