• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Bahas Tingginya Laporan Perangkat Desa, Ombudsman Sulbar Rakor Bersama Bupati Mamasa
PERWAKILAN: SULAWESI BARAT • Kamis, 30/06/2022 •
 

MAMASA - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan Bupati Mamasa, Kamis (30/6/2022) di Kantor Bupati Mamasa. Pertemuan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian laporan masyarakat terkait pemberhentian perangkat desa yang tidak sesuai dengan regulasi.

"Sejak tahun 2018, Ombudsman RI sudah menerima aduan yang memenuhi syarat formil dan materil terkait pergantian perangkat desa sebanyak 66 laporan," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar.

Lukman menambahkan, saat ini Ombudsman RI tengah menindaklanjuti 7 laporan terkait perangkat desa di Kabupaten Mamasa.

"Apapun itu, silakan dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing, asalkan tetap berpatokan pada regulasi yang ada," kata Lukman.

Pertemuan yang diikuti oleh Inspektur, Kabag Hukum dan beberapa OPD terkait ini melahirkan komitmen bersama untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada.

Dalam hal ini, Bupati Mamasa, Ramlan Badawi menyambut baik pertemuan tersebut mengingat selama ini, persoalan pergantian perangkat desa sudah membawa pengaruh yang kurang baik bagi pelayanan yang ada di tengah masyarakat.

"Fenomena ini sudah mengganggu pelayanan yang ada di tingkat desa, sehingga perlu segera diselesaikan," ungkap Ramlan.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa akan melaksanakan apa yang menjadi masukan dari Ombudsman RI.

"Kita dengarkan baik-baik dan laksanakan dengan penuh integritas dan objektif sesuai dengan regulasi yang ada," tutup Bupati Mamasa di hadapan peserta rapat.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...