• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Bahas PPDB, Ombudsman Bali Jadi Narasumber dalam Dialog Bersama Pemangku Kepentingan
PERWAKILAN: BALI • Selasa, 11/01/2022 •
 
Asisten ORI Bali bersama BMPS

MANGUPURA - Ombudsman RI Perwakilan Bali menjadi narasumber dalam dialog beserta para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Badung pada Senin (10/1/2021). Kegiatan yang dilakukan di Sekretariat BMPS Kabupaten Badung, SMK Pratama Widya Winata, Kuta Utara Kabupaten Badung ini dilakukan sebagai salah satu langkah antisipasi permasalahan yang timbul pada  pelaksanaan PPDB.

Selain Ombudsman RI, turut hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Badung yang dihadiri sejumlah kepala sekolah swasta di Kabupaten Badung sebagai anggota BMPS.

Kepala Keasistenan Penerimaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Bali, Dhuha F. Mubarok menegaskan bahwa Ombudsman sejak awal terus berkomitmen mengawal pelaksanaan PPDB di Bali. "Setiap tahun kami melakukan pengawasan, baik dengan membuka posko maupun turun langsung ke sekolah-sekolah di seluruh Bali, bahkan juga melakukan kajian-kajian. Itu semua merupakan wujud jika Ombudsman memang ingin pelaksanaan PPDB bersih dari praktik maladministrasi," jelasnya.

Mubarok mencontohkan, persoalan kuota yang melebihi daya tampung hampir terjadi di seluruh sekolah negeri baik SMP maupun SMA. Sebagai contoh, beberapa tahun lalu Ombudsman Bali  pernah memanggil seluruh kepala sekolah SMA dan SMP Negeri di Denpasar. Dari hal tersebut, mereka mengakui jika memang menerima siswa melebihi kuota yang ditetapkan. "Pasca pemanggilan tersebut, PPDB tahun berikutnya, semua berjalan dengan bersih. Para kepala sekolah mengaku lebih nyaman, karena tidak "diteror" telepon," ungkapnya.

Namun, rupanya masalah seperti itu berulang lagi. Penyebabnya masih sama, antara lain adanya tekanan politik dari sejumlah oknum yang memiliki kuasa politik. "Bahkan saat ini Ombudsman juga sedang menangani laporan dengan kasus serupa. Ini memang problematik. Kita semua berharap pemerintah mempunyai kebijakan dan konsisten melaksanakan kebijakan tersebut. Libatkan BMPS dalam merumuskan kebijakan, kemudian BMPS terus mengawal kebijakan tersebut," lanjut Mubarok.

Ketua Umum BMPS Kabupaten Badung, Wayan Reta menegaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk membedah persoalan PPDB khususnya di Kabupaten Badung, terutama yang menimpa sekolah-sekolah swasta. Wayan menilai, sejauh ini dalam pelaksanaan PPDB sekolah swasta kerap kali dirugikan karena selalu kekurangan murid karena tersedot ke sekolah negeri. Ironisnya, saat sekolah swasta membutuhkan siswa, di sisi lain bermunculan sekolah negeri baru yang dibangun oleh pemerintah. "Lebih parah lagi, sekolah-sekolah yang baru tersebut ada yang belum berdiri namun sudah menerima pendaftaran siswa baru dengan menitipkan siswanya ke sekolah lain," ungkapnya.

Oleh karena itu, Reta berharap ada kebijakan dari pemerintah yang lebih berpihak kepada sekolah swasta mengingat peran dan kontribusinya tidak bisa disampingkan begitu saja dalam proses mencerdaskan bangsa. Sekolah swasta, lanjut Reta, harus dipandang sebagai aset sekaligus yang perlu dijaga dan diperhatikan. Apalagi, pendidikan di Indonesia ini justru diawali oleh lembaga-lembaga swasta yang bergerak lebih dulu. "Sejarah mencatat, bagaimana Taman Siswa, Muhammadiyah, atau tokoh-tokoh pendidik seperti RA Kartini, Dewi Sartika dan lain-lain sudah perduli dengan pendidikan jauh sebelum Indonesia berdiri," tegasnya.

Menanggapi hal Ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Badung, I Made Mandi juga mengakui jika pemerintah memang belum bisa sepenuhnya memperhatikan sekolah swasta terutama dalam hal finansial. Hal ini kata Mandi, tidak terlepas dari keterbatasan anggaran yang dimiliki Kabupaten Badung.

"Sebenarnya Kabupaten Badung sudah mengalokasikan sekaligus menyalurkan bantuan bagi siswa di sekolah swasta, namun jumlahnya memang mengalami penurunan karena adanya kebijakan refocusing menyusul merebaknya Covid-19," kata Mandi.

Untuk tahun ini, kata Mandi, ada 1868 lulusan yang bisa diperebutkan oleh sekolah swasta. Oleh karenanya penting bagi perguruan swasta untuk bagaimana mengemasnya agar sekolahnya bisa mendapatkan siswa.

Mandi menyadari jika sekolah swasta dalam melaksanakan operasional sekolah sangat tergantung pada jumlah murid yang masuk. Untuk itu, permasalahan ini memang sudah sepatutnya untuk dibicarakan bersama-sama. "Kami tegaskan, jika Pemerintah Kabupaten Badung dalam hal ini Dinas Pendidikan maupun melalui Sekretaris Daerah sangat terbuka kapan saja jika BMPS Badung ingin audensi duduk bersama untuk memperdalam dan mencari solusi atas permasalahan yang saat ini menjadi perhatian BMPS.

Sejumlah permasalahan juga diungkap oleh anggota BMPS Badung, antara lain soal pungutan uang Komite, keterbatasan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan ditarik ke sekolah negeri, sumber pendanaan yang tidak berimbang antara sekolah negeri dan swasta, daya tampung tidak sesuai, hingga faktor politik oleh politisi yang kerap menjanjikan pendidikan gratis saat berkampanye.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...