Bahas Penilaian Kepatuhan, Ombudsman Kepri Diskusi Bersama Pemkab Lingga

BATAM - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau melakukan pertemuan dengan Asisten III Bagian Organisasi, Inspektorat serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Rabu (25/05/2022). Kegiatan ini menindaklanjuti pertemuan dengan Inspektur Kabupaten Lingga pada 20 Mei lalu.Â
Dalam pertemuan tersebut dilakukan pembedahan untuk mencari tau apa yang perlu diperbaiki oleh pelayanan publik di Kabupaten Lingga.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kepri, Cindy Pardede menyampaikan terkait Penilaian Kepatuhan, terdapat dua OPD yang memperoleh nilai rendah sehingga menyebabkan Kabupaten Lingga berpredikat Zona Kuning.
"Dua OPD tersebut yaitu Dinkes dan Disdik predikatnya merah karena belum memenuhi standar pelayanan publik. Ini menyebabkan Kabupaten Lingga dapat predikat Zona Kuning," jelasnya.
Cindy menerangkan poin-poin standar pelayanan yang belum dilengkapi oleh kedua OPD tersebut agar menjadi bahan evaluasi.
"Tidak hanya bagi Dinkes dan Disdik, poin yang disampaikan diharapkan bisa diterapkan di seluruh OPD,†tegasnya.
Cindy berharap Kabupaten Lingga dapat memperbaiki pelayanan publik dan bisa meraih predikat Zona Hijau pada Penilaian Kepatuhan 2022.
"Mengingat dalam waktu dekat Penilaian Kepatuhan akan diadakan kembali, saya harap apa yang disampaikan dalam pertemuan ini bisa dijadikan pedoman perbaikan. Dengan itu, predikat Zona Hijau dapat diraih pada Penilaian Kepatuhan tahun ini,†ucapnya.Â
Sementara itu, Asisten III Pemerintah Kabupaten Kepri, Suwandi mengatakan pertemuan ini adalah bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Lingga untuk memperbaiki pelayanan publik sehingga pada Penilaian Kepatuhan tahun 2022 bisa mendapatkan predikat Zona Hijau.
"Kami ingin evaluasi apa saja yang perlu diperbaiki agar Kabupaten Lingga bisa peroleh predikat Zona Hijau pada penilaian berikutnya", ungkap Suwandi.
Untuk diketahui pada Penilaian Kepatuhan tahun 2021, Kabupaten Lingga menempati peringkat 6 dari 8 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau dengan perolehan nilai 75.90, Kabupaten Lingga menyandang predikat Zona Kuning.Â








