Bahas Penilaian Kepatuhan Tahun 2022, Ombudsman Babel Terima Kunjungan Pemkab Bangka Tengah

Pangkalpinang - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah pada Jumat (04/03/2022) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung. Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan data produk pelayanan sekaligus berkonsultasi mengenai Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.
Rombongan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Erwin David diterima langsung oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Tegi Galla Putra dan Asisten Agung Nugraha selaku Koordinator Penilaian Kepatuhan wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam pertemuan tersebut, Teggi Galla mengapresiasi langkah Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Bangka Tengah yang memberikan perhatian khusus terhadap upaya pemenuhan standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
"Terimakasih atas atensinya, kami sangat mengapresiasi Pak Kabag beserta jajaran memiliki fokus untuk memenuhi standar pelayanan publik setiap OPD dalam Penilaian Kepatuhan tahun ini. Selain itu kami juga berharap Pemkab Bangka Tengah dapat melengkapi standar pelayanan publik garda terdepan, misalnya pada kantor kelurahan/desa, kecamatan, rumah sakit, dan puskesmas. Hal ini penting untuk mempermudah masyarakat dan mencegah potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Catatan kami, semoga dapat memenuhi standar pelayanan publik elektronik pada website resmi pada setiap OPD," ucap Tegi.
Menanggapi hal tersebut, Erwin David mengatakan bahwa pihaknya sangat setuju untuk memperbaiki atau memenuhi Standar Pelayanan Publik elektronik.
"Kebetulan sebelumnya saya bertugas di Diskominfo Pak, sehingga saya cukup memahami betapa pentingnya standar pelayanan publik elektronik pada website. Insya Allah kami akan maksimalkan untuk mendorong setiap OPD untuk memenuhi hal tersebut. Terimakasih atas masukannya, akan kami tindaklanjuti. Dengan demikian semoga Pemkab Bangka Tengah akan semakin baik lagi dalam Penilaian Kepatuhan yang dilakukan Ombudsman pada tahun 2022," tutup Erwin.








