• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Bahas Pencanangan Desa Malaministrasi, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Temui Inspektorat Kabupaten Kotabaru
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Jum'at, 03/03/2023 •
 
Lakukan Rapat Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Temui Inspektorat Kabupaten Kotabaru

Kotabaru - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pertemuan dengan Inspektorat Kabupaten Kotabaru dalam rangka membahas tindaklanjut pencanangan Desa Anti Maladministrasi, serta aduan masyarakat pada Kamis (2/3/2023) di Kantor Inspektorat Kotabaru.

Inspektur Daerah, H. Ahmad Firiani  menjelaskan bahwa terkait tindaklanjut pencanangan Desa Anti Maladministrasi Inspektur Pembantu I menjelaskan, dua kecamatan sudah melengkapi standar pelayanan publik yaitu Kecamatan Pulau Selatan dan Kecamatan Pulau Laut Timur. Di Kecamatan Pulau Timur ada tiga desa, namun dari Kecamatan itu sendiri merekomendasikan Desa Berangas untuk mewakili Kecamatan Pulau Timur sebagai Desa Anti Maladministrasi.

"Ombudsman RI adalah Lembaga yang menjadi jembatan dengan perangkat desa untuk pemerataan kompetensi, kemudian salah satu Rekomendasi Inpektorat kepada BKPSDM untuk menggunakan atau mengaplikasikan peta SDM, karena Kabupaten Kotabaru ingin membangun sistemnya terlebih dahulu di dalam BPKSDM," Ahmad Firiani. 

Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Muhammad Firhansyah, menanggapi tindaklanjut pencanangan Desa Anti Maladministrasi dengan mengagendakan pertemuan evaluasi Desa Anti Maladministrasi dengan Desa Berangas sebelum dicanangkan pada bulan Mei-Juni. Tahapan Desa Anti Maladministrasi sendiri terdiri dari tiga tahapan yaitu pertama, pemenuhan standar pelayanan, pembentukan unit pengelolaan pengaduan, penerapan dasar hukum dan peraturan atau keputusan Bupati. Kedua, pengembangan kompetensi SDM dan kompetensi pengelolaan pengaduan. Ketiga, membentuk Desa Anti Maladministrasi (inovasi). Dari ketiga unsur tersebut fungsinya untuk membangun komitmen percepatan pelayanan publik. Menutup pertemuan Firhansyah berterimakasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas upaya yang sudah dilakukan selama ini dan berharap pencanangan Desa Anti Maladministrasi dapat segera direalisasikan dan masyarakat serta pemerintah mendapatkan manfaatnya serta sebagai proyek perubahan upaya masif dalam pelaksanaan pencegahan maladministrasi dan korupsi pelayanan publik di daerah, khususnya di desa. 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...