Bahas Pelayanan Publik, Ombudsman Babel Terima Kunjungan DJPb
Pangkalpinang - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edih Mulyadi di Kantor Ombudsman Bangka Belitung pada Kamis (31/10/2024).
Menurut Yozar, kunjungan ini menjadi penting bagi kedua lembaga dalam rangka sinergitas serta saling bertukar informasi dan pengalaman dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
"Banyak hal yang kita diskusikan terkait pelayanan publik, termasuk laporan mayarakat ke instansi dan lembaga. Sampai saat ini tidak ada laporan kepada DPPb Bangka Belitung yang masuk ke Ombudsman Babel," ujar Yozar.
Sebagai pengawas pelayanan publik, Ombudsman Bangka Belitung terus berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat, juga melakukan sinergitas dengan lembaga penyelenggara layanan.
Selain itu, Yozar menambahkan bahwa tidak semua persoalan pelayanan publik dapat dilaporkan ke Ombudsman, ada beberapa kondisi tertentu dimana laporan masyarakat tidak bisa ditindak lanjuti Ombudsman dikarenakan diluar wewenang Ombudsman.
"Wewenang kita hanya menerima laporan dugaan maladministrasi terhadap badan publik, yakni semua lembaga yang menerima dana sebagian atau seluruhnya dari pemerintah. Juga saat laporan yang diluar wewenang, akan kita arahkan agar melapor kepada lembaga yang khusus menangani masalah tersebut" jelas Yozar.
Sebagai tindaklanjut dari kunjungan ini, akan direncanakan kegiatan sharing session pengelolaan pengaduan dalam pelayanan publik yang akan dilaksanakan beberapa waktu kedepan. (*)