• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Bahas Pelayanan Publik, Kepala Ombudsman Sultra Kunjungi Konkep
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Rabu, 24/03/2021 •
 
Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra, Mastri Susilo (Kedua dari Kanan) & Sekda Konkep, Cecep Trisnajayadi (Kedua dari Kiri) (Foto: IST)

KONAWE KEPULAUAN - Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Mastri Susilo melakukan kunjungan ke Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Rabu (24/3/2021).

Kehadiran Ombudsman di Pulau Wawonii itu dengan tujuan melakukan koordinasi dengan Pemda setempat sehubungan dengan beberapa tugas Ombudsman dalam rangka pencegahan mal administrasi dan pelayanan publik.

"Jadi kami melakukan koordinasi ini ada beberapa hal agenda yang kita sampaikan, diantaranya terkait dengan persiapan survei kepatuhan Ombudsman tahun 2021. Sehingga kami meminta kepada Pemda Konkep untuk menyiapkan persiapan untuk menghadapi survei itu. khususnya kepada para OPD yang berkaitan dengan layanan publik," ujar Mastri Susilo saat ditemui usai Rapat Koordinasi.

Selain itu, Mastri Susilo juga menyampaikan bahwa Ombudsman akan bersinergi dengan pihak Inspektorat kabupaten sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Konkep.

"Kita juga akan bersinergi dengan Inspektorat sebagai APIP untuk bekerjasama dengan Ombudsman terkait penyelesaian laporan masyarakat maupun sebagai pengawas internal," ucapnya.

"Kami berharap agar pihak inspektorat dapat meningkatkan pengawasannya terhadap kinerja pelayanan publik," sambungnya.

Lebih lanjut, Mastri menegaskan, pihaknya mendorong Pemda Konkep Konkep untuk mengatensi atas program Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang sudah diluncurkan oleh pemerintah pusat bersama dengan Kemenpan-RB, Ombudsman, dan KSP.

"Sehingga kami mendorong keseriusan Pemda Konkep untuk Tim SP4N LAPOR itu bisa diaktifkan kembali. Khususnya yang menjadi administrator SP4N LAPOR ini dari Dinas Kominfo, Inspektorat, dan bagian Ortala," tegasnya.

Meski sebagai kabupaten baru yang masih memiliki kondisi infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih terbatas, Mastri mendorong agar Pemda Konkep tetap memprioritaskan peningkatan kulitas layanan publik.

"Meskipun dengan kondisi SDM dan sarana prasarana yang masih terbatas, paling tidak standar minimal pelayanan publik itu harus dilakukan dengan memberikan publikasi terkait pelayanan-pelayanan publik," tandasnya.

"Jadi dengan begitu, maka masyarakat bisa tercerahkan dan bisa mendapat informasi-informasi yang sangat baik terkait dengan kualitas dan standar pelayanan yang diberikan oleh Pemda Konkep," tutup Mastri Susilo.

Laporan: Redaksi





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...