• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Bahas Juknis, Ombudsman Babel Ungkap Mekanisme Pencegahan dan Penyelesaian Laporan PPDB
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Sabtu, 23/04/2022 •
 
Asisten Ombudsman, Agung Nugraha, Saat Rapat PPDB 2022/2023

Pangkalpinang - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menghadiri undangan rapat koordinasi pembahasan Rancangan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2022/2023 tingkat SMA/SMK bersama Dinas Pendidikan Bangka Belitung, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Bangka Belitung, Kominfo Babel, Dinas Sosial Bangka Belitung, dan Kantor Wilayah Kemenag Babel, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Jum'at (22/4/2022).

Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung, Ervawi menyampaikan pembahasan ini bertujuan agar penyelenggaraan Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 diselenggarakan dengan semangat keadilan dan meminimalisir penyimpangan peraturan.

Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Agung Nugraha menyampaikan dalam pengawasan penyelenggaraan PPBD terdapat dua lingkup tugas, yaitu pencegahan dan penyelesaian laporan.

"Ombudsman Babel dalam melakukan pencegahan maladministrasi mendorong agar tidak ada penyimpangan prosedur penerimaan peserta didik diluar ketentuan jumlah rombongan belajar. Selain itu, diperlukan penguatan pengelola pengaduan internal, mengintensifkan sosialisasi mengenai alur dan ketentuan PPDB," ujar Agung.

Sedangkan terkait penyelesaian laporan masyarakat, Ombudsman Babel mendorong memperkuat narahubung sehingga apabila ada laporan masyarakat yang masuk dapat ditindaklanjuti secara responsif, mengingat dalam laporan PPDB Ombudsman Babel tidak menutup kemungkinan menggunakan mekanisme Respons Cepat Ombudsman karena alasan waktu terbatas.

"Kami harap tahun ini lebih baik, tahun-tahun sebelumnya PPDB selalu menjadi perhatian Ombudsman Babel sebab terus menerima pengaduan laporan masyarakat. Tidak menutup kemungkinan pada tahun ini, Ombudsman seluruh Indonesia akan melakukan pemantauan apabila ada penerbitan nota dinas dari Ketua Ombudsman RI. Kami harap dengan adanya rapat koordinasi ini, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperoleh masukan terkait peningkatan penyelenggaraan PPDB, sekaligus memiliki persiapan yang komprehensif," tutup Agung.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...