Bahas Isu Pelayanan Publik, Ombudsman RI Kunjungi Polda Papua Barat

Pada pertemuan tersebut dibahas sejumlah isu pelayanan publik dan laporan masyarakat mengenai pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Polda Papua Barat. Musa Sombuk mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 sejak Januari hingga 31 Agustus 2022, Ombudsman RI Papua Barat menerima sedikitnya 24 Laporan Masyarakat terkait Institusi Kepolisian yang mencangkup beberapa permasalahan seperti penundaan berlarut, penyelesaian laporan masyarakat, penyimpangan prosedur dan beberapa persoalan lainnya.
Selain itu, Musa Sombuk juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus membangun koordinasi dan kerja sama dengan Polda Papua Barat dalam upaya pencegahan maladministrasi dan juga dalam upaya untuk mengawasi dan memberantas pungutan liar (pungli) yang masih banyak terjadi di wilayah Papua Barat.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kapolda Papua Barat menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat dalam rangka kunjungan kelembagaan serta pembahasan terkait laporan masyarakat mengenai pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Polda Papua Barat.
Kapolda Papua Barat juga menyambut baik rencana Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat untuk melakukan koordinasi pengawasan Pungli di Papua Barat. Dirinya juga menambahkan bahwa keberadaannya sebagai Kapolda Papua Barat masih baru, sehingga perlu berkoordinasi dan bertukar informasi dengan Ombudsman RI khususnya dalam pengawasan pelayanan publik baik di internal institusi Polda Papua Barat maupun secara umum di wilayah Papua Barat.