Awasi SPMB 2026/2027, Ombudsman Kalsel Kunjungi SMAN 1 dan SMAN 13 Banjarmasin

Banjarmasin - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman, beserta jajarannya melakukan pengawasan pada proses seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ke SMAN 1 Banjarmasin dan SMAN 13 Banjarmasin pada hari terakhir seleksi, Rabu (24/6/2026). Kedatangan tim Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan disambut langsung oleh kepala sekolah masing-masing beserta jajaran.
Hadi Rahman menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan. Tujuannya untuk memastikan bahwa penyelenggaraan SPMB tahun ini dapat menjamin hak masyarakat dalam memperoleh akses pendidikan yang adil, transparan, dan akuntabel.
"Komitmen SPMB tanpa pungutan liar (pungli) betul-betul bisa dipahami dan diwujudkan oleh para penyelenggara SPMB di tingkat dinas, satuan pendidikan, maupun panitia pelaksana," ujar Hadi.
Selain itu, Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan menyoroti pemberlakuan nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang digabungkan dengan nilai rapor lima semester terakhir untuk Jalur Prestasi Akademik. Hal lain yang menjadi perhatian adalah penerapan seleksi berdasarkan Jalur Domisili bukan lagi Jalur Zonasi dengan pendekatan berbasis wilayah administratif daerah, yaitu kecamatan dan wilayah perbatasan.
Melalui kegiatan pengawasan langsung ini, Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan berharap koordinasi dengan satuan pendidikan serta panitia pelaksana dapat berjalan lancar. Pengawasan ini juga memastikan proses verifikasi yang telah dilakukan selama tiga hari hingga hari terakhir pendaftaran berjalan efektif.
"Kami memastikan layanan help desk dan pusat informasi di sekolah dapat memberikan bantuan optimal bagi orang tua atau wali siswa yang terkendala proses pendaftaran online, maupun proses cabut berkas. Dengan begitu, diharapkan terwujud pelayanan publik yang berkualitas tanpa maladministrasi," tegas Hadi Rahman.
Atas kedatangan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Kepala SMAN 1 Banjarmasin, Ferry Setyawan Amadhy, dan Kepala SMAN 13 Banjarmasin, Noorbaitu, menyambut baik.
"Kami menyampaikan terima kasih atas pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI sebagai lembaga negara independen terhadap penyelenggaraan SPMB tahun ini. Kami berkomitmen SPMB berjalan baik, sesuai aturan, dan tanpa pungli, agar pelayanan publik di bidang pendidikan semakin berkualitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," tegas Ferry.
Pihak sekolah juga telah menyiapkan petugas, prasarana pengaduan, serta narahubung untuk komunikasi lebih lanjut dengan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan.(YA)








