• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Awasi SPMB 2025, Ombudsman Gorontalo Lakukan Koordinasi dengan Dinas Pendidikan
PERWAKILAN: GORONTALO • Jum'at, 23/05/2025 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo (ke empat dari kiri) melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo

Gorontalo - Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo pada Kamis (22/5/2025).

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo, Muslimin B Putra mengatakan bahwa terdapat beberapa perubahan yang signifikan dalam pelaksanaan SPMB pada tahun ini yang menjadi perhatian Ombudsman. "Pada tahun ini tidak lagi menggunakan sistem zonasi melainkan menggunakan sistem domisili sebagai salah satu syarat dalam SPMB. Hal ini jika tidak disosialisasikan secara matang, akan menimbulkan kebingungan orang tua siswa," ujar Muslimin

Pada pertemuan itu Ombudsman Gorontalo memberikan saran agar pelaksanaan SPMB bisa berjalan sesuai dengan komitmen atau pencanangan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pelaksanaan SPMB 2025 harus bebas dari intervensi dari pihak manapun.

Ombudsman Gorontalo juga menekankan pentingnya ketersediaan pelayanan baik dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun sekolah yang dapat membantu para orang tua agar proses pendaftaran ini bisa berlangsung sebagaimana yang diharapkan.

Sementara itu, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Since Ladji menjelaskan bahwa proses pendaftaran SPMB 2025 telah dimulai sejak 14 Mei 2025. Pendaftaran mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, dengan pembagian jalur masuk yang telah ditetapkan.

Since juga menjelaskan bahwa saat ini pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo juga telah menyediakan pelayanan informasi yang memudahkan masyarakat khususnya orangtua siswa untuk memperoleh informasi dan menyampaikan keluhan melalui tautan dan nomor WhatsApp resmi yang disebarkan melalui media sosial.

"Kami menyediakan layanan pengaduan secara daring bagi siswa dan orang tua yang mengalami kendala selama proses pendaftaran. Informasi terkait dapat diakses melalui tautan dan kontak resmi yang telah kami bagikan di seluruh kanal media sosial Dinas Pendidikan," kata dia. (RY)






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...