Awasi Program Makan Bergizi Gratis hingga Bansos, Ombudsman Kalbar Gelar OOTS di Mempawah

MEMPAWAH - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat melalui Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) terus memperluas jangkauan pengawasan guna mendekatkan akses pengaduan dan merespons langsung keluhan pelayanan publik di akar rumput. Komit)men jemput bola tersebut direalisasikan melalui pelaksanaan program Ombudsman On The Spot (OOTS) yang dipusatkan di Kantor Desa Anjungan Dalam, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, selama tiga hari beruntun, mulai (8-10/7/2026).
Agenda edukasi dan penjaringan aspirasi ini terasa semakin strategis lantaran bertepatan langsung dengan forum Musyawarah Desa Pra Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DSPPPAPMD) Kabupaten Mempawah, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran Kepala Dusun, Ketua RT, hingga Tim Penggerak PKK setempat.
Dalam sesi diskusi dua arah yang berlangsung dinamis, Ombudsman berhasil memetakan sejumlah tantangan objektif dan keluhan mendasar yang masih membelenggu warga desa. Sorotan utama mengarah pada desakan peningkatan pengawasan Ombudsman terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tujuan program tersebut berjalan tepat sasaran. Selain itu, warga turut mengeluhkan lambannya pemerataan infrastruktur kelistrikan, hingga polemik penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai sarat masalah lantaran belum melibatkan pemerintah desa secara optimal, baik dalam proses pendataan maupun distribusinya.
Menyambung hal tersebut, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Marini, menegaskan bahwa ekosistem pengawasan pelayanan publik tidak akan berjalan optimal tanpa adanya partisipasi aktif dari masyarakat. Ia memotivasi warga untuk memiliki keberanian dalam menyuarakan ketidakadilan layanan yang dialami.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik. Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel," tutup Marini.
Merespons inisiatif keterbukaan tersebut, Kepala Desa Anjungan Dalam, Andi Wiyata, memberikan apresiasi tinggi atas kehadiran lembaga negara tersebut di wilayah kepemimpinannya. Ia memandang keberadaan OOTS telah membuka wawasan warganya mengenai hak-hak pelayanan dasar dan mekanisme pelaporan apabila menjadi korban maladministrasi.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya yang selama ini belum mengetahui ke mana harus menyampaikan pengaduan ketika mengalami persoalan pelayanan publik. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan agar masyarakat semakin memahami hak dan mekanisme pengawasannya," ujar Andi Wiyata.
Program Ombudsman On The Spot merupakan instrumen taktis lembaga untuk mendobrak sekat birokrasi dan memfasilitasi pelaporan warga yang terkendala jarak maupun akses digital. Melalui penetrasi langsung ke desa-desa, Ombudsman RI menaruh harapan besar agar literasi pengawasan masyarakat kian menajam, sehingga kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan masing-masing dapat tercipta secara masif dan berkesinambungan.(DV/ORI-Kalbar)








