Awasi PPDB, Ombudsman Sulbar Datangi Dinas Pendidikan Pasangkayu

PASANGKAYU - Terkait akan dilaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat berkunjung ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasangkayu untuk melakukan koordinasi, Rabu (7/6/2022).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Irham Tapala menjelaskan bahwa tahun ini telah membuat petunjuk teknis pelaksanaan untuk memudahkan sekolah dalam melaksanakan proses PPDB.
"Untuk tahun ini kami sudah membuat juknis pelaksanaan PPDB, yang dasar aturannya sesuai dengan permendikbud," jelas Irham.
Sedangkan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar menyampaikan bahwa Ombudsman RI setiap tahunnya melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru di semua jenjang sekolah di seluruh Kantor Perwakilan.
"Setiap tahunnya kami melakukan pengawasan dalam pelaksanaan PPDB. Hal ini sangat penting untuk dilakukan agar lebih diminimalisir permasalahan dalam pelaksanaan PPDB tahun 2022/2023 ini," terang Lukman.
Ia juga mengungkapkan harapannya terkait PPDB tahun ini agar dapat berjalan sesuai juknis yang telah ditetapkan.
"Besar harapan saya jika sudah ada juknis yang dibuat dapat tersosialisasikan secara maksimal oleh kepada sekolah, serta memastikan bahwa anak-anak harus tetap mendapatkan pendidikan sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan," harapnya.
Adapun terkait dengan persoalan penyelenggaraan PPDB, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada Ombudsman RI selaku Pengawas Pelayanan Publik.








