• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Awasi Pengisian Bangku Kosong PPDB di Padang, Ombudsman Libatkan Saber Pungli
PERWAKILAN: RIAU • Kamis, 11/07/2019 •
 

PADANG, KOMPAS.com- OmbudsmanSumatera Barat akan mengawasi pengisian 228 bangku kosong usai Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Padang.

Pengawasan ketat dilakukan, karena pengisian bangku kosong oleh sekolah dinilai rawan kecurangan.

"Setelah imbauan kita untuk dibuka kembali pendaftaran PPDB SMP tidak digubris Dinas Pendidikan Kota Padang, kami akan awasi pengisian bangku kosong oleh sekolah," kata pelaksana tugas Ketua Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Adel mengatakan, karena rawannya pengisian bangku kosong oleh sekolah, pihaknya akan bekerja sama dengan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli), untuk memastikan tidak adanya pungutan dan biaya dari pengisian bangku tersebut.

"Kita bekerjasama dengan tim saber pungli. Jika ada pungutan dalam pengisian bangku kosong itu, berarti ada pungli," katanya.

Menurut Adel, pihaknya tidak mempersoalkan pengisian bangku kosong yang dilakukan oleh sekolah. Hanya saja, pengisian itu harus transparan dan melalui mekanisme seleksi yang terbuka.

Kalau hanya diisi secara diam-diam, ini berarti ada sesuatu. Makanya kita dorong pengisian itu secara transparan, kalau tidak ingin terjerat oleh Tim Saber Pungli," kata Adel.

Sebelumnya, Ombudsman Sumatera Barat menemukan 228 bangku kosong setelah pendaftaran PPDB tingkat SMP Kota Padang 2019.

Penemuan itu terkait adanya 32 laporan orangtua peserta PPDB yang menemukan banyaknya bangku kosong di sekolah yang tidak terisi. Sementara, pendaftaran sudah ditutup.

Selain itu, imbauan Ombudsman agar pendaftaran PPDB dibuka lagi, tidak dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Padang. Dinas Pendidikan memilih menyerahkan bangku kosong itu kepada sekolah untuk diisi.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...