Awasi Pelayanan, Ombudsman NTT Kunjungi Kantor Lurah Naikoten I

KUPANG- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton melakukan kunjungan ke loket layanan instansi Kantor Lurah Naikoten I Kecamatan Kota Raja, Jumat (22/7/2022). Kegiatan dengan berjalan kaki ini kembali sebagai kebiasaan yang sempat terhenti selama 1,5 tahun karena wabah Covid-19.
Pada kegiatan ini, Darius menanyakan kepada warga terkait pelayanan apa yang sedang dibutuhkan, lamanya waktu menunggu dan kualitas pelayanan yang didapatkan, apakah pelayanan sudah sesuai persyaratan dan prosedur, serta kendala yang dihadapi.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa layanan kelurahan telah berjalan sesuai dengan standar layanan waktu, persyaratan layanan, alur dan prosedur layanan serta tarif layanan sesuai yang ditetapkan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT juga sempat melakukan dialog dengan Conny Tiluata, seorang aktivis perempuan yang merupakan salah satu Ketua RT di Kelurahan Naikoten I.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT berharap para pelayan publik dapat terus semangat melayani warga, sebab mereka adalah pelayan warga.
Adapun Kelurahan Naikoten I melayani 28 RT dan 11 RW yang berada di Desa di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur.








