Awasi Pelaksanaan SKD CASN, Ombudsman Jambi Soroti Pelayanan Disabilitas dan Ibu Hamil
Jambi - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 pada Kamis (31/10/2024) yang dilaksanakan di Kota Jambi. Ombudsman mengunjungi titik-titik pelaksanaan tes yang ada di Jambi, di antaranya di UPT BKN Jambi, Abadi Convention Center, dan Hotel Cahaya Prima.Pengawasan tersebut dilakukan mulai dari tahap pengumuman dan pelaksanaan tes SKD yang saat ini masih berlangsung di berbagai instansi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi, Saiful Roswandi mengingatkan kepada panitia seleksi CASN agar selama seleksi berlangsung sampai pada pengumuman kelulusan, agar tetap bekerja secara adil dan profesional. Baik panitia seleksi dan peserta harus tetap berprilaku jujur. Jangan ada yang berniat melakukan kecurangan apalagi penyuapan demi kelulusan.
"Saya minta semuanya jujur dalam pelaksanaan tes. Jangan sampai ada kecurangan dan perbuatan suap, baik peserta maupun Panitia. Kita ingin semua pelaksanaan tes berjalan secara adil," Kata Saiful Roswandi.
Asisten Perwakilan Ombudsman RI Jambi Shopian Hadi, menyampaikan dalam pengawasan SKD ini Ombudsman RI melihat pelaksanaannya sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Petugas yang ada di lokasi telah menjalankan fungsinya dengan baik. Namun, yang menjadi perhatian Ombudsman RI dalam hal ini adalah pelayanan terhadap kelompok disabilitas dan ibu hamil.
"Untuk pelaksanaan SKD CASN secara umum sudah cukup baik. Yang lebih kami lihat di sini ialah pelayanan bagi peserta yang disabilitas dan ibu hamil," ujar Shopian.
Shopian menyebutkan bahwa sarana pendukung seperti kursi roda, antrian khusus, dan sebagainya harus ada dalam pelaksanaan SKD ini. Untuk di Jambi sendiri, ia melihat pemenuhan terhadap hak masyarakat berkebutuhan khusus sudah terlaksana.
"Pada saat kunjungan yang banyak lihat adalah peserta yang tengah hamil. Peserta tersebut mesti mendapat prioritas dalam hal antrian dan tempat khusus," sebut Shopian.
Di samping itu, Ombudsman juga meminta agar seluruh peserta untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan CASN 2024 ini. Untuk melapor ke Ombudsman, masyarakat cukup datang ke kantor atau bisa menghubungi ke 0811 959 3737.