• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Awasi Layanan Wisata, Ombudsman RI Dorong Pelayanan Inklusif di Candi Prambanan
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Minggu, 25/10/2026 •
 
Awasi Layanan Wisata, Ombudsman RI Dorong Pelayanan Inklusif di Candi Prambanan

Yogyakarta - Ombudsman RI melakukan pengawasan pelayanan publik di kawasan wisata dan cagar budaya Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kualitas pelayanan yang diberikan kepada pengunjung sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang ramah, inklusif, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pengawasan tersebut dihadiri oleh Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Daerah Istimewa Yogyakarta, Muflihul Hadi, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida. Rombongan disambut oleh General Manager Kawasan Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko, Leonardus Adityo Nugroho, beserta jajaran pengelola.

Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman meninjau secara langsung kondisi pelayanan, sarana, dan prasarana yang tersedia bagi pengunjung. Peninjauan dilakukan saat kawasan wisata cukup ramai oleh pengunjung yang memanfaatkan akhir pekan untuk berwisata bersama keluarga maupun rombongan. Meski hujan rintik-rintik, aktivitas wisata tetap berlangsung, dengan pengunjung yang berasal dari dalam negeri maupun mancanegara.

Berdasarkan hasil peninjauan, sarana dan prasarana pelayanan di kawasan Candi Prambanan secara umum relatif baik. Pengelola telah menyediakan sejumlah fasilitas untuk mendukung kenyamanan pengunjung, termasuk kelompok rentan, seperti kursi prioritas, kursi roda, ruang tunggu prioritas, serta akses ramp untuk membantu mobilitas pengunjung.

Meski demikian, peningkatan aksesibilitas masih menjadi hal yang perlu mendapat perhatian. Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyoroti pentingnya dukungan fasilitas dan komunikasi bagi penyandang disabilitas, khususnya penyandang disabilitas rungu atau tunarungu. Menurutnya, pelayanan di kawasan wisata tidak hanya berfokus pada kenyamanan pengunjung secara umum, tetapi juga perlu memastikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi dan menikmati layanan yang tersedia.

"Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perlunya penyediaan fasilitas dan dukungan komunikasi menggunakan bahasa isyarat agar pengunjung dapat memperoleh informasi dan mengakses layanan secara lebih mudah," ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Muflihul Hadi, mendorong agar petugas yang bertugas di kawasan wisata mulai dibekali keterampilan bahasa isyarat melalui pelatihan secara berkala. Menurutnya, kemampuan berkomunikasi dengan penyandang disabilitas perlu menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Pegawai sudah harus mulai dibekali dengan pelatihan bahasa isyarat. Dengan begitu, petugas akan lebih siap berkomunikasi dan membantu pengunjung tunarungu. Harapannya, pelayanan yang ramah, inklusif, dan setara tidak hanya menjadi komitmen, tetapi juga dapat diterapkan dalam pelayanan sehari-hari," ungkap Muflihul.

Pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk di sektor pariwisata. Melalui peninjauan langsung, Ombudsman RI ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan tidak hanya memenuhi kebutuhan pengunjung, tetapi juga terus berkembang sesuai dengan prinsip aksesibilitas dan kesetaraan.

Kawasan wisata dan cagar budaya seperti Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko memiliki daya tarik bagi berbagai kalangan, baik wisatawan domestik maupun mancanegara. Oleh karena itu, kualitas pelayanan menjadi salah satu aspek penting yang perlu terus dijaga dan ditingkatkan, seiring dengan upaya pengelola dalam memberikan pengalaman wisata yang aman dan nyaman.

Ombudsman RI berharap pengawasan ini dapat menjadi masukan bagi pengelola untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan pelayanan, baik dari sisi ketersediaan fasilitas maupun peningkatan kompetensi petugas. Dengan demikian, kawasan wisata tidak hanya menjadi tempat untuk menikmati keindahan sejarah dan budaya, tetapi juga menjadi ruang publik yang ramah dan mudah diakses oleh semua orang, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

 

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...