Audiensi dengan DPD RI, Ombudsman Kaltim Dorong Kolaborasi Perbaikan Layanan Publik Sektor Pendidikan

SAMARINDA - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur menerima kunjungan audiensi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Aji Mirni Mawarni pada Kamis (7/8/2025). Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Mulyadin, beserta jajaran, dan difokuskan pada pembahasan peningkatan pelayanan publik di sektor pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, Mulyadin memaparkan bahwa tren laporan masyarakat terkait pendidikan di Kaltim terus meningkat sejak 2023 hingga 2025. "Dibutuhkan kolaborasi lintas pihak untuk menanganinya sekaligus mencegah agar tidak terulang kembali," ujarnya.
Koordinator Tim Pemeriksa 1 Ombudsman RI, Frederikus Denny, menjelaskan bahwa laporan yang masuk umumnya terkait praktik jual beli seragam, pungutan iuran WiFi, serta kasus kekerasan terhadap anak.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Ignasius Ryan Gamas, menyampaikan bahwa pada akhir Juli 2025 Ombudsman Kaltim telah berkoordinasi dengan Inspektorat, Kejaksaan, BPMP, dan Dinas Pendidikan Kaltim. Hasilnya, seluruh pihak sepakat menandatangani komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Koordinator Tim Pemeriksa 2 Ombudsman RI, Agus Ferdinand, menambahkan pentingnya pemetaan demografi masyarakat dan ketersediaan sekolah di Kaltim sebagai langkah strategis untuk menyusunMaster Plan. Tujuannya adalah memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan tanpa harus menempuh jarak yang jauh dari tempat tinggalnya.
Menanggapi paparan tersebut, Aji Mirni Mawarni mengapresiasi pandangan dan inisiatif Ombudsman Kaltim. Ia berharap sinergi yang terjalin dapat memajukan sekaligus meratakan kualitas pendidikan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur.