Arus Balik Lancar, Ombudsman Babel Nilai Layanan Bandara Depati Amir Optimal

PANGKALPINANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengawasan arus balik lebaran di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Jumat (27/3/2026). Hasil pemantauan menunjukkan bahwa pelayanan kepada pengguna jasa berjalan optimal tanpa catatan signifikan.
Tim Ombudsman Babel menilai penyelenggaraan Posko Lebaran yang melibatkan berbagai stakeholder berjalan cukup baik, dengan koordinasi yang solid serta penyampaian informasi yang informatif kepada masyarakat. Sarana dan prasarana yang tersedia di bandara juga dinilai memadai dan memberikan kenyamanan bagi penumpang.
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Kgs. Chris Fither, menyampaikan bahwa kondisi arus balik di Bandara Depati Amir secara umum terkendali dan menunjukkan kesiapan penyelenggara layanan dalam mengantisipasi lonjakan penumpang.
"Secara umum pelayanan di bandara berjalan optimal dan tidak ditemukan kendala signifikan. Koordinasi antar stakeholder melalui posko terpadu juga terlihat efektif dalam mendukung kelancaran arus balik," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kesiapan sarana pendukung, termasuk penyediaan ruang tunggu tambahan, menjadi faktor penting dalam menjaga kenyamanan pengguna jasa.
"Upaya antisipatif seperti penambahan ruang tunggu menunjukkan kesiapan dalam menghadapi lonjakan penumpang. Ini perlu dipertahankan sebagai bagian dari standar pelayanan," lanjutnya.
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan penumpang, pengelola bandara turut menyediakan ruang tunggu tambahan di area bandara pengembangan guna menjaga kelancaran arus pergerakan penumpang.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada periode arus mudik sebelumnya, puncak pergerakan terjadi pada H-3 atau 18 Maret 2026 dengan total 40 penerbangan. Sementara itu, pada arus balik hingga saat ini cenderung stabil dan per hari ini tercatat mencapai 40 flight dengan estimasi puncak terjadi pada tanggal 29-30 Maret 2026.
Meski demikian, Ombudsman Babel mencatat perlunya peningkatan pengaturan di area drop zone yang masih berpotensi mengalami kepadatan. Kondisi ini memerlukan respons cepat agar tidak terjadi penumpukan kendaraan, meskipun penguraiannya telah dibantu oleh petugas posko terpadu.
"Kami mengingatkan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kelancaran operasional, tetapi juga dari kecepatan respons dalam mengurai potensi kepadatan di titik krusial. Ini yang harus terus diperkuat ke depan," tegasnya.
Ombudsman Babel menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan pelayanan publik di sektor transportasi udara berjalan sesuai standar.
"Pelayanan yang baik harus konsisten, bukan hanya pada saat puncak arus, tetapi menjadi standar dalam setiap waktu. Di situlah kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat," pungkasnya








